Komisi VII DPR dorong penguatan standardisasi nasional

Zamir Ambia
Jumat, 18 September 2026
EKBIS KESRA 0 71
3 menit membaca

PRIORITAS, 18/9/26 (Jakarta): Komisi VII DPR RI mendorong penguatan ekosistem standardisasi nasional untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Langkah tersebut juga bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan standardisasi berperan dalam memastikan mutu produk. Selain itu, standardisasi penting untuk melindungi konsumen dan memperkuat daya saing produk Indonesia di tingkat regional hingga global.

“Disiplin standardisasi nasional adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga kuantitas, kualitas, dan perlindungan konsumen. Kalau kita tidak mampu mengontrolnya, kita bisa menjadi tempat masuknya produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Chusnunia dalam focus group discussion (FGD) bertema “Pemetaan Kesiapan Kegiatan Penilaian Kesesuaian” di Balikpapan, Kaltim, Jumat (18/9/26).

FGD tersebut menjadi bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Chusnunia, penguatan standardisasi membutuhkan sinergi berbagai pihak. Sinergi itu mencakup Badan Standardisasi Nasional (BSN), lembaga penilaian kesesuaian (LPK), laboratorium pengujian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah belum meratanya sebaran laboratorium dan LPK, sehingga akses terhadap layanan pengujian dan sertifikasi masih menjadi tantangan bagi industri di daerah,” tuturnya.

Karena itu, ia menyebut sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian. Aspek tersebut meliputi kapasitas infrastruktur laboratorium pengujian dan pengawasan produk ilegal.

Selain itu, pemerintah perlu mempercepat verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pemerintah juga perlu mempermudah layanan standardisasi bagi industri di daerah.

Chusnunia menegaskan standardisasi harus memperkuat daya saing. Karena itu, standardisasi jangan sampai menjadi hambatan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Tantangan standardisasi di Kaltim

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan kondisi geografis Kaltim menjadi salah satu kendala dalam proses sertifikasi dan pemenuhan standar.

Menurutnya, jarak antarwilayah serta keterbatasan akses fasilitas pengujian membuat industri membutuhkan dukungan yang lebih terpadu.

“Di Kaltim ada persoalan geografis yang berkaitan dengan laboratorium dan menjadi tantangan dalam konteks sertifikasi. Kami melihat pendampingan terhadap IKM dalam standardisasi perlu dilakukan secara terintegrasi,” ujar Ujang, dikutip Antara.

Di sisi lain, Heni menjelaskan Kaltim memiliki laboratorium daerah di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB). Fasilitas tersebut mendukung kegiatan pengujian dan kalibrasi, termasuk bagi pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.

“Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha terhadap manfaat SNI, serta belum optimalnya integrasi pendampingan antar-tingkat pemerintahan,” sebut Heni.

Melalui kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi VII DPR RI bersama BSN, PT Sucofindo, dan pemerintah daerah akan memetakan kesiapan layanan penilaian kesesuaian.

Selanjutnya, hasil pemetaan itu dapat menjadi dasar untuk merumuskan langkah penguatan layanan. Dengan demikian, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat membangun ekosistem standardisasi yang lebih inklusif. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025