
Gubernur Yulius Selvanus teken MoU dengan Menteri Muktharudin, perkuat perlindungan PMI Sulut. (Humas Pemprov Sulut)PRIORITAS, 24/4/2026 (Manado): Langkah konkret perlindungan pekerja migran kembali ditegaskan dari daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pemerintah pusat, Jumat (24/4/2026).

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI, mulai dari peningkatan kompetensi, pengawasan proses penempatan, hingga jaminan perlindungan hukum bagi para pekerja di luar negeri.
Dengan sinergi ini, diharapkan PMI asal Sulawesi Utara dapat bekerja secara lebih aman, profesional, dan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar global.
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin.

Kerja sama ini bertujuan menghadirkan tata kelola perlindungan PMI yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus menekan berbagai potensi permasalahan yang kerap dihadapi pekerja migran di luar negeri.
Dalam keterangannya, Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan perlindungan bagi pekerja migran merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Amanat tersebut akan dioperasionalkan secara maksimal dengan dukungan penuh pemerintah daerah, agar setiap tenaga kerja berangkat melalui prosedur legal dan memiliki bekal keahlian yang mumpuni,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai langkah ini sangat penting mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah yang aktif mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang.
Menurutnya, kolaborasi ini akan membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri secara matang sebelum bekerja di luar negeri, baik dari aspek kompetensi maupun legalitas.
“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif ini. Kerja sama ini akan membantu tenaga kerja asal Sulawesi Utara agar lebih siap, terlindungi, dan memiliki daya saing tinggi saat bekerja di luar negeri,” ujar Yulius.
Penandatanganan MoU turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua instansi. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal dan pejabat eselon I, sementara Gubernur Sulawesi Utara didampingi Plh. Sekretaris Provinsi serta sejumlah kepala dinas terkait.
Melalui sinergi ini, diharapkan kualitas dan perlindungan PMI asal Sulawesi Utara semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait pekerja migran Indonesia. (P-Deon Y. Wnggo)

