PRIORITAS, 15/10/26 (Poso): Penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai Rp18,01 triliun hingga Juli 2026. Nilai tersebut setara dengan 26,53 persen dari total kredit perbankan di daerah itu yang mencapai Rp67,91 triliun.
Data kredit UMKM Sulteng tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, dalam kegiatan journalist update dan media gathering di Poso, Kamis (15/10/2026). Capaian itu memperlihatkan besarnya peran pembiayaan perbankan dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat di wilayah tersebut.
Meski demikian, penyaluran kredit UMKM masih didominasi kelompok usaha mikro. Sementara itu, kredit untuk usaha kecil dan menengah juga memiliki porsi tersendiri dengan tingkat kredit bermasalah yang perlu menjadi perhatian.
Kredit mikro kuasai lebih dari separuh pembiayaan UMKM
Berdasarkan data OJK Sulawesi Tengah, kredit mikro mencapai Rp9,76 triliun atau 54,17 persen dari keseluruhan kredit UMKM. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada segmen ini tercatat sebesar 2,32 persen.
Selanjutnya, kredit usaha kecil mencapai Rp6,38 triliun atau 35,43 persen dari total pembiayaan UMKM. Namun, rasio NPL pada kelompok usaha kecil tercatat sebesar 5,15 persen, sehingga kualitas pembiayaannya perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Adapun kredit usaha menengah mencapai Rp1,87 triliun atau 10,40 persen dari total kredit UMKM. Pada segmen tersebut, rasio kredit bermasalah tercatat sebesar 8,23 persen, lebih tinggi dibandingkan kelompok mikro maupun usaha kecil.
Secara keseluruhan, rasio NPL kredit UMKM di Sulawesi Tengah mencapai 3,94 persen. Perbedaan rasio antarsegmen tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan risiko kredit, pendampingan usaha, dan penguatan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.
OJK dorong akses pembiayaan yang lebih luas
OJK Sulawesi Tengah terus mendorong industri jasa keuangan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta penerapan manajemen risiko yang memadai.
Perluasan akses kredit diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kapasitas produksi, memperkuat modal kerja, dan memperluas jangkauan pasar. Namun, penyaluran pembiayaan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan usaha agar kredit benar-benar mendukung keberlanjutan kegiatan ekonomi.
Sebelumnya, OJK mencatat penyaluran kredit UMKM di Sulawesi Tengah mencapai Rp20,88 triliun pada Maret 2026, meningkat 16,14 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar Rp17,98 triliun. Pada periode tersebut, rasio NPL kredit UMKM tercatat 2,87 persen.
Data Maret dan Juli 2026 itu perlu dibaca dengan memperhatikan perbedaan periode pencatatan. Untuk menilai tren secara akurat, diperlukan perbandingan data pada periode yang setara serta penjelasan mengenai perubahan komposisi dan penyaluran kredit.
Kualitas kredit menjadi tantangan berikutnya
Besarnya penyaluran kredit belum dengan sendirinya menggambarkan keberhasilan pengembangan UMKM. Pembiayaan perlu diikuti peningkatan produktivitas, pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta kemampuan pelaku usaha menjaga arus kas dan membayar angsuran.
Bagi perbankan, penguatan pendampingan dan penilaian kelayakan usaha menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pembiayaan. Sementara itu, pelaku UMKM perlu memanfaatkan kredit sesuai kebutuhan produktif dan menyusun perencanaan usaha yang realistis.
Dengan akses pembiayaan yang semakin luas dan kualitas kredit yang terjaga, sektor UMKM di Sulawesi Tengah diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat. (P-*/Ant/sm)








