PRIORITAS, 15/10/26 (Jakarta): Jawa Barat masuk lima besar provinsi dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di tengah persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi dan lembaga perlindungan perempuan serta anak mendampingi ibu dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah persoalan judi slot melibatkan suami korban.
Abdullah mengapresiasi langkah Polsek Margaasih, Kabupaten Bandung, yang menangani kasus tersebut.
Namun, ia mengingatkan polisi agar tidak hanya berfokus pada pelaku. Kondisi psikologis ibu dan anak juga membutuhkan perhatian agar keduanya dapat pulih dari trauma.
“Jadi, fokusnya bukan hanya menangani pelaku KDRT karena persoalan judi slot, tetapi juga melindungi ibu dan anak agar bisa pulih dari trauma dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/10/26).
Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial. Akun Instagram @mompahh_ mengunggah rekaman yang memperlihatkan suaminya mengamuk hingga memecahkan cermin lemari.
Pecahan cermin itu mengenai anak mereka yang masih balita. Dalam unggahan yang sama, pemilik akun turut menceritakan persoalan judi slot yang melibatkan suaminya.
Video tersebut kemudian menarik perhatian warganet dan memicu beragam respons. Namun, perhatian publik juga membawa tekanan bagi korban.
Setelah video itu viral, @mompahh_ mengaku merasa tertekan karena sejumlah pihak menyudutkan dan menghakiminya. Bahkan, ada orang yang memintanya menghapus video tersebut.
Salah satu komentar yang membuatnya merasa tertekan berbunyi, “Hapus aja videonya, takutnya kamu diusir dari kontrakan ini.”
Menanggapi kondisi tersebut, Abdullah meminta unit perempuan dan anak di Polres Bandung serta Polda Jawa Barat memberikan pendampingan kepada ibu dan anak korban.
Ia juga mendorong kepolisian bekerja sama dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak agar korban memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.
“Saya meminta unit perempuan dan pelayanan anak yang ada di Polres Bandung maupun Polda Jabar untuk memberikan atensinya kepada istri dan anak yang menjadi korban KDRT tersebut. Unit tersebut juga dapat berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA di Bandung atau Jawa Barat,” jelas politikus Fraksi PKB tersebut.
Lebih jauh, Abdullah mengaitkan kasus ini dengan persoalan judi online di Jawa Barat.
Anggota Badan Legislasi DPR RI itu merujuk data PPATK yang menempatkan Jawa Barat dalam kelompok lima besar provinsi dengan transaksi judi online tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Abdullah, dampak judi online tidak berhenti pada kerugian finansial. Persoalan ini juga dapat memengaruhi hubungan keluarga, rasa aman di rumah, dan kesejahteraan anak.
Karena itu, Abdullah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut mengambil langkah penanganan.
Ia secara khusus menyoroti peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para pemangku kepentingan dalam merancang upaya pencegahan dan mitigasi yang menyeluruh.
“Saya berharap ada solusi nyata dari pimpinan daerah Jawa Barat bersama pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan persoalan judi online ini. Jangan sampai warga Jawa Barat menghadapi masalah judol ini sendirian. Lakukan mitigasi secara menyeluruh,” pungkas Abduh. (P-*/Khalied M)








