PRIORITAS, 15/10/26 (Manado): Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menorehkan pencapaian di bidang pendidikan tinggi setelah ditetapkan sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Sulawesi Utara yang mendapat pengakuan sebagai penyelenggara pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Peketi) dan Applied Approach (AA).Β Penetapan Unsrat jadi penyelenggara Pekerti-AA tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) Nomor 114/B/KPT/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unsrat, Max RJ Runtuwene, membenarkan penerimaan keputusan tersebut. Ia menyebut penetapan ini sebagai bentuk pengakuan nasional terhadap kapasitas Unsrat dalam menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi dosen.
βYa, Unsrat telah mendapat SK tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) Applied Approach (AA) tersebut,β ujar Runtuwene, sebagaimana dikutip Meimo News, Selasa (13/10/2026).
Unsrat masuk jajaran 74 perguruan tinggi nasional
Sekretaris LPMPP Unsrat, Esry Laoh, menjelaskan bahwa penetapan tersebut menjadi pencapaian penting bagi kampus yang berlokasi di Manado itu. Dari puluhan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sulawesi Utara, Unsrat menjadi satu-satunya institusi yang ditetapkan sebagai penyelenggara pelatihan Pekerti-AA.
Pada tingkat nasional, penetapan itu mencakup 74 perguruan tinggi dari total 2.985 perguruan tinggi yang disebut dalam laporan tersebut, belum termasuk perguruan tinggi keagamaan dan kedinasan.
Pengakuan ini memperkuat posisi Unsrat dalam pengembangan kompetensi tenaga pendidik di lingkungan pendidikan tinggi. Penyelenggaraan pelatihan Pekert-AA juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kemampuan dosen dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Bagi perguruan tinggi, peningkatan kompetensi dosen menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pendidikan. Kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh penguasaan materi, tetapi juga oleh kemampuan tenaga pendidik menerapkan metode pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Pekerti-AA mendukung kompetensi dosen
Pelatihan Pekerti dan Applied Approach merupakan bagian dari pengembangan kemampuan instruksional dosen. Program ini berkaitan dengan keterampilan dasar dalam merancang pembelajaran serta penerapan pendekatan yang mendukung proses belajar-mengajar di perguruan tinggi.
Hasil pelatihan tersebut juga menjadi salah satu persyaratan yang berkaitan dengan proses sertifikasi pendidik bagi dosen, sebagaimana dijelaskan dalam laporan mengenai penetapan Unsrat.
Dengan status sebagai penyelenggara, Unsrat berpeluang memperkuat kontribusinya dalam pengembangan kompetensi dosen melalui pelatihan yang terstruktur. Pelaksanaan program tetap perlu mengacu pada ketentuan teknis dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Penetapan ini sekaligus menempatkan LPMPP Unsrat dalam peran strategis untuk mendukung penjaminan mutu pembelajaran. Lembaga tersebut diharapkan terus mengembangkan program yang membantu dosen meningkatkan kualitas pengajaran dan kemampuan profesional.
LPMPP Unsrat apresiasi kerja bersama
Max RJ Runtuwene dan Esry Laoh menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam proses tersebut, terutama pimpinan dan staf di lingkungan LPMPP Unsrat.
Keberhasilan ini dipandang sebagai hasil kerja bersama dalam memperkuat sistem penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran di lingkungan kampus.
Ke depan, pengakuan sebagai penyelenggara Pekerti-AA diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian administratif. Status tersebut perlu diikuti dengan penyelenggaraan pelatihan berkualitas, peningkatan kompetensi dosen, dan perbaikan proses pembelajaran yang dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa.
Dengan penetapan dari Kemendiktisaintek RI ini, Unsrat memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam pengembangan kapasitas tenaga pendidik, baik di Sulawesi Utara maupun dalam lingkup pendidikan tinggi nasional. (P-*/sm)








