PRIORITAS, 30/8/26 (Batam): Halaman Polda Kepulauan Riau memajang deretan mobil mewah sitaan perkara narkotika. Salah satu kendaraan mencolok adalah Ferrari 458 biru gelap bernilai Rp5 miliar milik buronan bernama Yuwanky.
Bareskrim Polri menetapkan Yuwanky dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jaringan narkotika Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Grup Batam. Selain mobil sport tersebut, penyidik menyita satu unit Porsche SUV, Mercedes-Benz, dan Hummer di lokasi penampungan barang bukti seperti dilansir dari BatamPos.
Kepolisian menerapkan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan peredaran gelap ini. Penyidik melacak seluruh aset hasil kejahatan, termasuk rumah mewah di kawasan Sukajadi Batam. Langkah tegas ini memutus aliran dana haram sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku.
Saat ini tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri terus memburu keberadaan Yuwanky. Polisi juga mendalami seluruh dokumen kepemilikan aset serta aliran rekening yang terhubung dengan tersangka. (P-*/Gio R)








