DPR bantah isu adanya surat Presiden terkait pergantian Kapolri

Armin Mandika
Selasa, 4 Agustus 2026
POLKAM 0 281
1 menit membaca

PRIORITAS, 4/8/26 (Jakarta): Isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dibantah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.


“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ungkap Habiburokhman dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (4/8/26).

Selanjutnya legislator bidang penegakan hukum tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan tidak ada surpres ihwal penggantian Kapolri. Dia mengaku tidak mengetahui wujud surpres tersebut.“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ujar Sahroni.


Dikatakan Sahroni Jenderal Sigit memiliki kinerja baik sebagai Kapolri selama lima tahun terakhir. Karenanya, dia menilai, belum ada urgensi untuk mengganti pucuk pimpinan di tubuh kepolisian tersebut.

“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” jelasnya.(P-*/am)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan