Lompat ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026
Breaking
HEADLINE NEWSMEGAPOLITANKeamananJakartaVIRAL

Demo 27 Agustus: Sebanyak 322 orang diamankan usai kericuhan di DPR

Zamir Ambia2 menit baca
Bagikan
1787843951-1595x877
Kerumunan massa terlihat memadati kawasan simpang Slipi, antara ruas Jalan Palmerah Utara hingga Jalan Letjen S Parman, Kamis 27 Agustus 2026 malam WIB. (CCTV Pemprov Jakarta)

PRIORITAS, 28/8/26 (Jakarta): Polisi mengamankan 322 orang setelah kericuhan pecah di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/26). Kini memeriksa mereka untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kericuhan terjadi setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir.

Mayoritas massa meninggalkan lokasi setelah aksi penyampaian aspirasi selesai. Namun, sekelompok orang kemudian membuat kericuhan dengan melakukan vandalisme, perusakan, dan pelemparan terhadap petugas.

“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” ujar Budi, Jumat (28/8/26).

Petugas kemudian mengambil sejumlah langkah untuk menghentikan aksi vandalisme dan perusakan di sekitar Gedung DPR/MPR.

Polisi periksa 322 orang

Dari 322 orang tersebut, sebanyak 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa mereka untuk mendalami keterlibatan dalam kericuhan, sementara penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya memeriksa 160 orang lainnya yang berusia 12 hingga 19 tahun.

Budi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung terhadap seluruh orang tersebut. Polisi belum memulangkan satu pun dari mereka hingga Jumat (28/8/26).

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” katanya, demikian laporan yang diterima dari Liputan6.

Polisi temukan sejumlah barang

Dalam proses penanganan kericuhan, petugas menemukan sejumlah barang yang mereka duga berkaitan dengan aksi massa. Temuan itu meliputi golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat batang bambu.

Petugas turut mengamankan satu mobil pikap. Polisi menduga seseorang sengaja mengarahkan kendaraan tersebut untuk menabrak anggota kepolisian saat petugas mengawal aksi penyampaian pendapat.

Kericuhan itu juga merusak sejumlah fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian. Massa bahkan membakar salah satu pagar di sekitar Gedung DPR/MPR.

“Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang perusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” ujar Budi. (P-Zamir)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami