Lompat ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026
Breaking
HEADLINE NEWSHUKRIMMEGAPOLITANPOLKAMPOLRIJakartaKriminalitasNEWS

Demo 27 Agustus: Jelang aksi, polisi tangkap 65 orang kelompok anarko, sita senjata api dan bensin

Jeffrey Rawis2 menit baca
Bagikan
1787808513-870x472
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers penangkapan kelompok anarko. (Courtesy Beritasatu/Roy Adriansyah)

PRIORITAS, 27/8/26 (Jakarta): Sebanyak 65 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko berhasil ditangkap Polda Metro Jaya menjelang aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/26). Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan, menyebabkan kebakaran, maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kepada pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 65 orang tersebut, 63 orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua lainnya ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Dinyatakan Budi, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventive strike dan preventive education untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.

Sita senjata tajam dan airsoft gun

Lalu, dari hasil pengamanan, polisi menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, serta 25 gram gotri.

Juga polisi mengamankan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu. Sebanyak 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa barang-barang tersebut turut disita.

Di samping itu, polisi menyita tiga stik golf, satu unit toa, satu pylox, empat banner, empat strip tramadol, dan dua strip diazepam.

Terbagi dalam dua klaster

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, 63 orang yang ditangkap Ditreskrimum terbagi dalam dua klaster.

"Sepuluh orang masuk klaster pembiayaan, sedangkan 53 orang lainnya masuk klaster pelaksana," kata Iman, dilansir Beritasatu.com.

Pihak polisi menyebut, hasil pemetaan dan pemantauan menemukan adanya konsolidasi yang diduga berupaya menunggangi aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR.

Konsolidasi tersebut diduga meliputi penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, hingga persiapan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk mereka yang diduga terlibat dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, hingga pihak yang memberikan perintah atau arahan.

Polisi juga masih menelusuri sumber dana yang diduga digunakan untuk membeli berbagai barang yang diamankan tersebut.

Iman Immabudin menegaskan, langkah preventive strike dilakukan untuk mencegah barang-barang yang berpotensi digunakan melakukan kekerasan atau menyebabkan kebakaran agar tidak sampai digunakan saat aksi. (P-*/jr)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami