
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai menggelar “fit and proper test” calon deputi gubernur BI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1/26). (Courtesy of Antara)PRIORITAS, 26/1/26 (Jakarta): Keputusan penting lahir dari ruang rapat Komisi XI DPR RI. Kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) resmi berpindah ke Thomas Djiwandono setelah Juda Agung melepas jabatan sejak 13 Januari 2026.

Kesepakatan muncul melalui rapat internal Komisi XI usai pembahasan bersama pimpinan fraksi. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan hasil keputusan tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/26).
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun.
Keputusan itu tidak berhenti di tingkat komisi. DPR RI akan membawa hasil rapat internal ke forum paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Ia menyebut keputusan ini diambil atas dasar penerimaan lintas fraksi serta paparan calon saat uji kelayakan dan kepatutan. Menurut Misbakhun, Thomas mampu menjawab tantangan kebutuhan koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” katanya.
Thomas menjadi kandidat terakhir dalam rangkaian uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI. Sebelumnya, Komisi XI telah mendengarkan pemaparan Dicky Kartikoyono serta Solikin M. Juhro.
Tiga nama tersebut diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026. Proses pengajuan kemudian diteruskan ke DPR RI sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia.
Juda Agung mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026 melalui surat resmi kepada Presiden RI dengan tembusan ke DPR RI dan Gubernur BI.
Dengan keputusan ini, DPR RI menutup proses seleksi dan bersiap menetapkan Deputi Gubernur BI baru melalui rapat paripurna. (P-Khalied M)

