PRIORITAS, 9/11/24 (Jakarta): Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, enam dari delapan tersangka kasus judi online (judol) yang ditangkap di kawasan Cengkareng, Jumat (8/11/24), positif narkoba. Dikatakan, saat ditangkap, enam tersangka itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
“Penyidik curiga terhadap perilaku para tersangka ini, ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Keenam tersangka yang positif narkoba adalah RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28). “Sedangkan dua tersangka lain, RH dan AR, negatif,” kata Kapolres kepada wartawan usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judol di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/24).
Polisi tak merinci bagaimana para tersangka ini akhirnya positif narkoba, termasuk kemungkinan tak hanya sebagai pemakai, tetapi juga terlibat di jaringan pengedar.
Lebih lanjut, Syahduddi menerangkan, tersangka ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga anjungan tunai mandiri (ATM) dari masyarakat. Sementara AR dan RD adalah tersangka yang memberikan rekening ke tersangka ME, RH dan RF.
Sedangkan tersangka RS sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah, lalu DAP dan Y sebagai admin, ketiganya berperan mengirimkan buku rekening, kartu ATM dan telepon seluler (ponsel) kepada bandar judi online di Kamboja.
Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.
“Kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” katanya. (P-ht)
Empat dari delapan tersangka kasus penampungan dan penyewaan rekening judi dalam jaringan (online) internasional di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/24). (Foto: Ist./Antara)