
Rapat Paripurna DPRD Batam dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Humas DPRD Batam)PRIORITAS, 8/5/2026 (Batam): DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (6/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Hadir dalam paripurna tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran OPD, pejabat BP Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat LAM Kota Batam, serta insan pers.
Agenda pertama membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan. Agenda kedua yakni penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan Ranperda perubahan pengelolaan persampahan sebelumnya telah diajukan Wali Kota Batam melalui mekanisme kumulatif terbuka.
“Sesuai mekanisme, hari ini diagendakan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Wali Kota tersebut,” ujar Kamaluddin.
Seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi Partai Gerindra melalui Anwar Anas menilai persoalan sampah di Batam sudah sangat mendesak dan mendukung penuh langkah pemerintah dalam mewujudkan Batam yang bersih dan indah.
Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PAN-Demokrat-PPP, hingga Hanura-PSI-PKN.
Sementara Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait perlunya transformasi paradigma pengelolaan sampah serta penguatan pelayanan. Fraksi PKB juga menyoroti produksi sampah Kota Batam yang telah mencapai sekitar 1.300 ton per hari sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas layanan dan infrastruktur pengolahan.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Batam menegaskan pembahasan Ranperda akan dilanjutkan sesuai tahapan mekanisme yang berlaku. (P-Jeff K)

