25.2 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Tegakkan hukum, Bea Cukai copot pegawainya yang terlibat perdagangan satwa ilegal

    Terkait

    PRIORITAS, 3/5/24 (Jakarta): Upaya penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, terus dilakukan. Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024.

    Dikutip dari laman beacukai.go.id, terupdate, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencopot salah satu pegawainya yang terlibat kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pegawai yang dicopot adalah KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang. “Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2024).

    Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Nirwala menegaskan pihaknya tidak menoleransi perbuatan yang melanggar hukum.

    “Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nirwala.

    Ia juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi. “Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap Sdr. KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai,” pungkasnya.

    Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. (P-DTK/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini