
TNIHukumMahkamah Konstitusi
MK Kabulkan Uji Materiil UU Peradilan Militer
MK mengabulkan seluruh permohonan para pemohon uji materiil UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

MK mengabulkan seluruh permohonan para pemohon uji materiil UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.