PRIORITAS, 15/10/26 (Bandung): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersiap melanjutkan kembali proyek strategis penataan kabel udara pada 27 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah memberikan tenggat waktu jeda bagi para operator telekomunikasi untuk memulihkan gangguan layanan internet pelanggan yang terdampak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, menjelaskan bahwa penertiban kabel udara dihentikan sementara selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 26 Oktober 2026.
"Adapun penataan kabel udara di Kota Bandung telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dengan target mencakup 85 ruas jalan utama. Hingga saat ini, sebanyak 65 ruas jalan telah berhasil ditangani," ujar Henryco dalam keterangannya di Bandung, Kamis (15/10/26).
Fokus Pemulihan Jaringan Internet Warga
Jeda waktu selama dua pekan ini sengaja diberikan agar seluruh operator jaringan memprioritaskan perbaikan sistem. Pemkot Bandung tidak ingin langkah estetika kota justru mengorbankan kebutuhan digital masyarakat dalam jangka panjang.
"Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat," tegas Henryco.
Berdasarkan data resmi laporan yang masuk ke Diskominfo Kota Bandung, berikut adalah pemetaan kondisi jaringan terkini di sejumlah wilayah.
Wilayah masih mengalami gangguan: Antapani Lama, Babakan Surabaya, Antapani Kidul, Arcamanik, Sukamiskin, Kebonwaru, dan Cisaranten. Wilayah sudah selesai dipulihkan: Astanaanyar dan Jalan Sudirman.
Pengawasan Ketat dan Tindak Lanjut Laporan Warga
Selama masa penyesuaian jadwal ini, Diskominfo Kota Bandung terus membuka jalur koordinasi intensif dengan asosiasi dan operator telekomunikasi.
Langkah ini dilakukan guna memantau perkembangan harian pemulihan jaringan di lapangan.
Selain itu, petugas juga aktif menindaklanjuti setiap aduan gangguan internet yang disampaikan langsung oleh masyarakat.
Pemkot Bandung berkomitmen agar program pembersihan kabel udara ini tetap berjalan sesuai target regulasi tanpa harus mengabaikan hak konsumen atas koneksi internet yang stabil. (P-Ant/hdt)








