Lompat ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026
Breaking
NASIONALHukumNEWS

Sebanyak sembilan orang diamankan KPK di Jakarta dalam Kasus BUMN Inhutani V

Zamir Ambia1 menit baca
Bagikan
1734587614-3824x2017
Fitroh Rohcahyanto. (Antara)

PRIORITAS, 13/8/25 (Jakarta): KPK mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/25). Mereka meliputi direksi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta pihak swasta.

“9 orang (terjaring OTT),” imbuh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Fitroh menyampaikan, kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak perusahaan Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan. Meski begitu, ia belum mengungkapkan rincian perkara maupun barang bukti yang disita.

“(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta,” tambah Fitroh.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT. Hasil penetapan status hukum mereka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. (P-*r/Zamir Ambia)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami