KPK tetapkan tersangka dalam kasus OTT Ditjen Beacukai dan Kemenkeu, total 17 orang diamankan

Zamir Ambia
Kamis, 5 Februari 2026
Hukum NEWS 0 436
2 menit membaca

PRIORITAS, 5/2/26 (Jakarta): KPK nyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan total 17 orang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara, red.), dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/26).

Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Budi menyampaikan, identitas tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan secara menyeluruh pada kesempatan selanjutnya.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/26), KPK pastikan telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025