Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Budi menyampaikan, identitas tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan secara menyeluruh pada kesempatan selanjutnya.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (4/2/26), KPK pastikan telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Operasi tangkap tangan tersebut menjadi yang kelima dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2026, serta yang ketiga yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan tahun ini.
Dugaan suap
Lembaga antirasuah itu membuka rangkaian OTT tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang pada 9–10 Januari. Sehari berselang, tepatnya 11 Januari, KPK menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima individu sebagai tersangka. Mereka meliputi Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Agus Syaifudin; Tim Penilai, Askob Bahtiar; konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Pada Rabu (4/2/26), Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan. (P-*r/Zamir Ambia)


