Kemnaker selaraskan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri kek, 60 ribu kuota disiapkan

Giovanni Riung
Jumat, 24 April 2026
EKBIS 0 213
2 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker): Prof. Yassierli, Ph.D. (Humas Kemnaker)

PRIORITAS, 24/4/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil industri.

Langkah ini dibahas dalam forum High-Level Roundtable Discussion on Link and Match terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional dan penempatan tenaga kerja yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyelarasan tersebut bertujuan mengatasi ketidaksesuaian antara pelatihan dan kebutuhan industri, sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Kebutuhan tenaga kerja di kawasan KEK dinilai masih memerlukan dukungan pelatihan yang lebih spesifik sesuai sektor industri. Di sisi lain, pemerintah telah memiliki infrastruktur pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

Hasil forum menunjukkan perlunya penyesuaian program pelatihan, baik dari sisi jenis pelatihan maupun kedekatan lokasi balai dengan kawasan industri. Pemetaan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing KEK menjadi dasar penyusunan program yang lebih tepat sasaran.

Sebanyak 60 ribu kuota peserta dalam Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan industri di KEK dan PSN. Selain itu, program pemagangan nasional ditargetkan menjangkau seluruh 25 KEK di Indonesia guna memberikan pengalaman kerja langsung kepada peserta.

Pelatihan vokasi yang berlangsung selama dua hingga tiga bulan dinilai memiliki fleksibilitas tinggi. Pelaksanaan ke depan tidak hanya dilakukan di balai pelatihan pemerintah, tetapi juga dapat berlangsung langsung di fasilitas industri di kawasan KEK.

Kolaborasi lintas kementerian dan pengelola kawasan industri menjadi fokus utama dalam penguatan sistem penyiapan sumber daya manusia. Pemerintah menyiapkan dukungan fasilitas, sistem, serta anggaran guna memastikan program berjalan berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional.

(P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025