PRIORITAS, 25/8/26 (Pekanbaru): Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru hingga membatasi jarak pandang warga menjadi dua kilometer. Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru Ranti Kurniati mengonfirmasi bahwa tingkat pencemaran udara di Pekanbaru masuk kategori berbahaya pada Selasa (25/8/2026).
Kandungan racun polutan PM 2,5 bahkan melonjak drastis hingga menyentuh angka 508,8 mikrogram per meter kubik. Oleh karena itu, penurunan kualitas udara ini mengancam kesehatan seluruh masyarakat Riau secara serius.
Awalnya, satelit pemantau menemukan 2.193 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Sumatera. Selanjutnya, Sumatera Selatan menyumbang angka tertinggi dengan 1.207 titik dan Riau menyusul sebanyak 393 titik.
Sebab, kebakaran lahan terus meluas hingga menghanguskan 700 hektare area di Kabupaten Pelalawan. Bahkan, kobaran api melahap ratusan hektare lahan lain di Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, serta Kampar seperti dilansir dari Antara.
Akhirnya, gumpalan asap tebal dari kebakaran tersebut terus mengumpul dan mencemari atmosfer kawasan permukiman. Dengan demikian, pihak BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi menghindari bahaya racun asap. (P-*/Gio R)








