PRIORITAS, 10/10/26 (Jakarta): Kompetensi (skill) penyandang disabilitas terus diasah oleh pemerintah dalam hal in Kemnaker sebagai bekal di dunia usaha.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan hak warga negara yang perlu diwujudkan melalui akses kerja yang setara dan penilaian berdasarkan kompetensi.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, karena itu adalah amanat konstitusi kita,” ungkapnya.
“Kita ingin mengubah kondisi hopeless saudara-saudara disabilitas menjadi harapan dan senyum nyata, di mana kehadiran mereka di tempat kerja tidak boleh menjadi beban tetapi memberi nilai tambah,” tambahnya.
Dikatakan Yassierli, keterampilan yang diasah melalui pelatihan menjadi bekal bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja. Sebab itu, perusahaan diharapkan merekrut pekerja berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan atas dasar rasa kasihan.
“Keahlian inilah yang kami asah di balai pelatihan agar perusahaan merekrut mereka berdasarkan kompetensi, bukan rasa kasihan yang justru memicu rasa tidak nyaman,” ucapnya.
Guna memperluas kesempatan kerja yang setara, pemerintah telah menetapkan kewajiban bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
Adapun ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.
Dua persen
Selanjutnya bagi instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas.
Tak hanya membuka kesempatan kerja, perusahaan dan instansi pemerintah perlu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari perundungan (bullying) dan pengucilan.
“Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat bekerja dan berkontribusi sesuai kompetensinya,” harapnya.
Kemudian, pelatihan Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas mencakup sejumlah bidang, mulai dari operasional call center, menjahit, hingga barista.
Untuk balai ini juga menjadi percontohan fasilitas pendukung dan teknologi asistif untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.
Adapun fasilitas yang disimulasikan mencakup teknologi pemandu suara (voice assistant) dan tampilan huruf Braille.
Dijelaskannya, fasilitas aksesibilitas tersebut diharapkan membantu penyandang disabilitas menjalankan aktivitas kerja sesuai kebutuhan mereka.(P-*/am)








