Lompat ke konten
Senin, 12 Oktober 2026
Breaking
HUKRIMHukumKriminalitasHUMANIORABencanaCuacaKemanusiaanLingkunganSosial

Polri amankan sejumlah pelaku kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah

Giovanni Riung1 menit baca
Bagikan
Screenshot 2026-08-21 at 21.38.18
Foto udara bekas tebangan kayu yang terbakar dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026). Petugas Manggala Agni Daops Muara Bulian bersama prajurit TNI saat melakukan pemadaman menemukan bekas tebangan kayu yang hangus terbakar di lokasi karhutla itu. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym).

PRIORITAS, 21/8/26 (Kalimantan): Penanganan hukum terhadap perusak lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan memasuki babak baru. Polri menegaskan telah menangkap sejumlah pelaku pemicu titik api di kawasan rawan bencana.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait peristiwa kebakaran ini. Kami sudah mengamankan beberapa nama pelaku," tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (21/8/2026).

Polisi menjalankan langkah penegakan hukum ini secara intensif di wilayah Polda Kalimantan Tengah. Hingga pertengahan Agustus 2026, jajaran penyidik telah mengantongi bukti kuat. Mereka juga menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka resmi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan memastikan jajarannya langsung menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Tim lapangan terus bergerak mengusut motif para pelaku. Polisi menyelidiki unsur kesengajaan pembakaran lahan maupun unsur kelalaian.

Pihak kepolisian berkomitmen memproses seluruh tersangka sesuai aturan hukum. Saat ini, jajaran penyidik masih melengkapi berkas perkara. Mereka juga mendalami keterlibatan pihak lain sebelum merinci identitas lengkap para tersangka kepada publik. (P-Gio R)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami