PRIORITAS, 21/8/26 (Kalimantan): Penanganan hukum terhadap perusak lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan memasuki babak baru. Polri menegaskan telah menangkap sejumlah pelaku pemicu titik api di kawasan rawan bencana.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait peristiwa kebakaran ini. Kami sudah mengamankan beberapa nama pelaku," tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (21/8/2026).
Polisi menjalankan langkah penegakan hukum ini secara intensif di wilayah Polda Kalimantan Tengah. Hingga pertengahan Agustus 2026, jajaran penyidik telah mengantongi bukti kuat. Mereka juga menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka resmi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan memastikan jajarannya langsung menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Tim lapangan terus bergerak mengusut motif para pelaku. Polisi menyelidiki unsur kesengajaan pembakaran lahan maupun unsur kelalaian.
Pihak kepolisian berkomitmen memproses seluruh tersangka sesuai aturan hukum. Saat ini, jajaran penyidik masih melengkapi berkas perkara. Mereka juga mendalami keterlibatan pihak lain sebelum merinci identitas lengkap para tersangka kepada publik. (P-Gio R)








