Lompat ke konten
Selasa, 13 Oktober 2026
Breaking
DAERAHDigital

Pemprov Gorontalo pasang “tameng digital”, keamanan sistem elektronik diperkuat hingga 2030

Semuel Muhaling2 menit baca
Bagikan
Keamanan sistem elektronik
Kepala Dinas Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Mohamad Trizal Entengo. ('Courtesy' Antara/Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

PRIORITAS, 25/08/26 (Gorontalo): Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat keamanan sistem elektronik pemerintahan. Langkah itu dilakukan melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Pemprov Gorontalo pun menggandeng Balai Besar Sertifikasi Elektronik atau BSrE, Badan Siber dan Sandi Negara. Kerja sama tersebut mendukung penguatan pemerintahan digital di daerah.

Kerja sama itu ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS. Kedua pihak menandatangani dokumen tersebut secara daring pada Senin, 24 Agustus 2026.

Sertifikat elektronik jadi benteng keamanan

Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Moh. Yani Uno, menjelaskan manfaat sertifikat tersebut. Menurutnya, pemerintah membutuhkan sistem keamanan untuk menjaga sistem elektronik.

Sistem tersebut mencakup autentikasi dan integritas data dalam layanan digital pemerintah. Karena itu, Pemprov Gorontalo menggunakan Sertifikat Elektronik dari BSrE BSSN.

Yani mengatakan Pemprov Gorontalo telah memanfaatkan Sertifikat Elektronik sejak 2018. Pemerintah membutuhkan layanan tersebut untuk memperkuat keamanan informasi.

Selain itu, sertifikat tersebut mendukung pelayanan publik berbasis digital. Pemerintah juga dapat menggunakannya dalam pertukaran serta pengelolaan dokumen elektronik.

Kerja sama berlaku sampai 2030

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menandatangani PKS tersebut. Ia menandatangani kerja sama bersama Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan.

Kedua pihak memilih penandatanganan secara daring untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Kerja sama tersebut berlaku selama periode 2026 hingga 2030.

Dengan kerja sama itu, Pemprov Gorontalo memperoleh dasar legalitas pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Pemerintah juga mendapat kepastian dalam penggunaannya pada sistem elektronik daerah.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Selain keamanan, pemerintah menargetkan pelayanan publik yang lebih efektif dan terpercaya.

Pemerintahan digital dituntut makin aman

Pemanfaatan sertifikat elektronik menjadi bagian penting dalam transformasi layanan pemerintah. Teknologi tersebut membantu pemerintah menjaga keaslian serta integritas dokumen digital.

Karena itu, penguatan keamanan tidak hanya menyangkut sistem teknologi. Pemerintah juga membutuhkan kepastian dalam pertukaran informasi dan dokumen secara elektronik.

Provinsi Gorontalo terus mengembangkan berbagai layanan pemerintahan berbasis digital. Penguatan keamanan elektronik menjadi salah satu fondasi penting dalam proses tersebut.

Di sisi lain, layanan BSrE menyediakan sejumlah solusi untuk kebutuhan sertifikasi elektronik. Layanan tersebut mencakup tanda tangan elektronik, segel elektronik, dan verifikasi dokumen.

Dengan demikian, kerja sama Pemprov Gorontalo dan BSrE BSSN membuka ruang penguatan keamanan digital. Pemerintah berharap langkah tersebut membuat pelayanan publik semakin aman, cepat, dan terpercaya. (P-*Ant/sm)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami