Tonton Youtube BP

Nafsu menggebu, pria Bandar Lampung lecehkan wanita yang sedang salat di Masjid

Armin Mandika
4 Nov 2025 19:26
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 4/11/25 (Bandar Lampung): Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang tengah salat di Masjid Darul Iman, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan dilakukan oleh seorang pria dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid, tersangka telah ditahan setelah ditangkap warga tidak lama usai kejadian. “Motifnya karena pelaku menyukai korban dan tidak bisa menahan nafsu syahwat akibat sering menonton film porno,” kata Galih saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/11/25) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Sesuai hasil penyelidikan, TH sudah empat hari memantau aktivitas korban TR (22) yang rutin melaksanakan salat di masjid seorang diri. Pada Jumat (31/10/25) siang, pelaku melihat korban salat Dzuhur sendirian, lalu masuk ke area salat perempuan dan menyerang dari belakang.

“Pelaku menduduki kepala korban saat sujud dan berusaha memperkosa. Korban berteriak dan melawan, tapi dipukul berulang kali hingga mengalami luka dan memar,” ujar Galih.

Perbuatan tersebut terekam kamera CCTV masjid. Warga yang mendengar teriakan korban segera datang dan menangkap pelaku yang sempat berusaha kabur. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Pihak Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar lebih bijak menggunakan internet dan menjauhi konten pornografi yang dapat memicu perilaku menyimpang. “Banyak kasus pelecehan berawal dari tontonan tidak bermoral,” imbaunya.

Sedangkan korban yang masih trauma kini mendapat pendampingan keluarga dan pihak kepolisian. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena tindak asusila tersebut dilakukan di tempat ibadah. (P-*r/am)

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x