TNI-AL amankan 6,2 ton sianida hasil operasi di Sulut

Deky Geruh
Rabu, 30 September 2026
HUKRIM 0 49
2 menit membaca

Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi memeriksa barang bukti sianida dan barang lainnya hasil penindakan Tim Quick Response Kodaeral VIII di Manado, Sulawesi Utara. ANTARA


PRIORITAS, 30/9/26 (Manado) : Dari tiga rangkaian penindakan, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VIII mengamankan 6,25 ton sianida.

“Nilai pasar keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp 4,685 miliar, dengan potensi pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 559,03 juta,” kata Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers hasil penindakan Tim Quick Response Kodaeral VIII di Manado.

Penindakan pertama dilakukan terhadap kapal Pamo Kakap Merah di perairan Manado pada Jumat (25/9/2026).


Dari pemeriksaan, petugas mengamankan 45 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total 2,25 ton, dua unit mesin tempel 40 PK, dan satu unit mesin tempel 15 PK.

Nilai pasar sianida tersebut diperkirakan mencapai Rp1,665 miliar dengan potensi pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp186,85 juta.

Penindakan kedua dilakukan di Pelabuhan Amurang terhadap satu unit truk ekspedisi yang tiba menggunakan KMP Porodisa.

Tim Kodaeral VIII bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara menemukan 20 karung produk pengganti sianida merek Jin Chan dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 500 kilogram.

Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp60 juta dengan potensi pajak sebesar Rp40 juta dan selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara untuk proses hukum.

Sementara penindakan ketiga dilakukan di wilayah perairan Tolinggula, Gorontalo Utara.

Tim gabungan yang terdiri atas R8QR Lanal Gorontalo, Satgas Tombak 26-L Pusintelal, Bea Cukai Gorontalo, dan Polairud Polda Gorontalo mengamankan 80 karung sianida dengan berat sekitar 50 kilogram per karung atau total sekitar empat ton.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan satu perahu bermotor (pamboat) asal Filipina, satu unit truk, dua awak truk, serta empat anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan total 125 karung sianida dengan berat sekitar 6,25 ton serta 20 karung atau 500 kilogram produk pengganti sianida merek Jin Chan.

Penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi Kodaeral VIII bersama unsur intelijen TNI AL, Lanal, Bea Cukai, serta kepolisian dalam mencegah peredaran dan pengangkutan bahan kimia berbahaya secara ilegal.

“Seluruh barang bukti selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dery seperti dikutip dari Antara.(P-r)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan