PRIORITAS, 6/10/2026 (Manado): Program Dana Indonesia Raya 2026 menarik minat banyak pelaku budaya. Pesertanya berasal dari kalangan perseorangan, komunitas budaya, hingga lembaga yang aktif dalam bidang kebudayaan.
Dalam seleksi Dana Indonesia Raya Sulawesi Utara, tercatat sebanyak 42 calon penerima dinyatakan lolos. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 orang telah menandatangani kontrak pada tahap pertama pada Senin, 5/10/2026.
Sementara itu, calon penerima yang belum menandatangani kontrak masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kebudayaan RI. Mereka akan menunggu kepastian apakah masuk dalam tahap kedua atau kembali dibagi dalam beberapa tahapan berikutnya.

42 calon lolos seleksi, 17 sudah tanda tangan kontrak
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Utara, Anton Hariyanto, S.Kom., M.M.Si. mengatakan, penentuan waktu dan tahapan bagi calon penerima yang belum menandatangani kontrak masih menunggu petunjuk dari kementerian.
“Apakah jumlahnya langsung dari sisanya atau mungkin dibagi lagi dalam tahapan yang berbeda,” jelas Anton saat membuka kegiatan penandatangan kontrak di Manado.
Mengutip laman Dana Indonesia Raya, terdapat 11 program yang dibuka bagi perseorangan, komunitas, maupun lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
Program tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan, mulai dari interaksi budaya, penguatan organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, dokumentasi karya hingga pelestarian warisan budaya.
11 program kebudayaan mendapat dukungan dana
Sebelas program Dana Indonesia Raya tersebut terdiri atas Dukungan Interaksi Budaya untuk perseorangan, komunitas, maupun lembaga dengan alokasi Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk masing-masing penerima.
Berikutnya, Dukungan Institusional bagi Organisasi Kebudayaan khusus untuk lembaga dengan bantuan Rp300 juta hingga Rp550 juta. Ada pula Pendayagunaan Ruang Publik dengan alokasi Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Program lainnya adalah Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah serta Penciptaan Karya Kreatif Inovatif. Keduanya terbuka bagi perseorangan, komunitas, dan lembaga dengan bantuan hingga Rp200 juta-Rp300 juta.
Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional juga tersedia bagi perseorangan, komunitas, dan lembaga dengan alokasi mulai Rp200 juta hingga Rp2,5 miliar. Selain itu, terdapat Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya dengan bantuan maksimal Rp150 juta.
Program Sinema Indonesia khusus bagi komunitas dan lembaga kebudayaan memiliki alokasi hingga Rp200 juta. Sementara Program Kewirausahaan Budaya khusus lembaga menyediakan bantuan maksimal Rp150 juta.
Dukungan berikutnya meliputi Restorasi dan Pemeliharaan Artefak Budaya dengan bantuan maksimal Rp200 juta serta Sustainable Cultural Heritage yang diperuntukkan bagi komunitas dan lembaga dengan alokasi hingga Rp250 juta.
Dana abadi kebudayaan menjadi sumber pembiayaan
Menurut laman Dana Indonesia Raya, program tersebut telah berjalan sejak 2021 dengan nama yang berbeda. Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana dan kemudian berubah nama menjadi Dana Indonesia Raya pada 2026 ini.
Seluruh pembiayaan program bersumber dari dana abadi kebudayaan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI.
Khusus untuk Sulawesi Utara pada 2026, terdapat ratusan calon penerima yang mengajukan proposal. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 42 calon dinyatakan lolos.
Para calon penerima tersebut kemudian dibagi dalam beberapa tahapan. Pada tahap pertama, sebanyak 17 orang telah menandatangani kontrak pada Senin, 5 Oktober 2026.
Ini daftar lengkap 17 penerima tahap pertama
Berikut daftar 17 calon penerima Dana Indonesia Raya Sulawesi Utara yang telah menandatangani kontrak pada tahap pertama:
- Billy Rafael Gosal — Penciptaan Aransemen Kolintang Kolaboratif oleh 100 Pelajar di Kota Tomohon sebagai Upaya Pengembangan Musik Tradisional Minahasa.
- Buyung Ade Saputra — Menjaga Suara Leluhur: Revitalisasi Sastra Lisan Moronene di Pulau Kabaena melalui Penyusunan Buku Cerita Rakyat dan Glosarium Budaya.
- Christian Taroreh — Pentas Kawasaran Massal Pelajar se-Sulawesi Utara 2026.
- Eldi Khairul Akbar — Menghidupkan Warisan Budaya Maritim: Visualisasi 3D Shipwreck Perang Dunia II di Sulawesi Utara sebagai Media Edukasi Imersif.
- Fajar Ariady Suwardi, S.S. — Revitalisasi Tagonggong dan Sasambo: Transfer Antargenerasi Musik Tradisional Sangihe Rawan Punah melalui Dokumentasi.
- Herindra Chrisdianto Mamonto — Menjaga Tradisi Leluhur: Revitalisasi Tari Kabela, Tuitan, dan Sastra Lisan dalam Semangat Ingai Molukad Kon Totabuan.
- Imam Mash'ud — Digitalisasi dan Dokumentasi Manuskrip Islam Sulawesi Utara sebagai Upaya Pelestarian OPK Rawan Punah.
- Laurentius Palendeng — Menolak Punah Kriya Kulit Kayu Raraatean: Dokumentasi Teknologi Tradisional dan Alih Pengetahuan Maestro.
- Maya Pinkan Warouw — Revitalisasi Kain Kofo Warisan Austronesia Penanda Identitas Budaya Masyarakat Pesisir Sangihe Talaud.
- Meggie Yuliati Failang Rotinsulu — Film Dokumentasi Tari Mahamba.
- Ndoheba Kenda — Model Inklusif Tata Kelola Cagar Budaya Berbasis "Si Tou Timou Tumou Tou" dan "Mapalus" untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal Berkelanjutan di Minahasa, Sulawesi Utara.
- Olden Lahamendu — Lomba Musik Bambu Sangihe "Musik Bambu Sangihe Menguatkan Persatuan yang Kokoh".
- Rahman Mantu — Menjaga Cahaya yang Hampir Redup: Revitalisasi Tradisi Monginbalu Konbulan sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan pada Komunitas Muslim Pesisir di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
- Saka Widya Budaya Bakti Kota Bitung — Kemah Budaya.
- Semuel Muhaling — Penyusunan dan Penerbitan Kamus Bahasa Manado-Indonesia.
- Siti Maisaroh — Pelestarian Tarian Adat Penyampo Tamu Suku Bajo melalui Pendayagunaan Ruang Publik Berbasis Komunitas di Provinsi Gorontalo.
- Zainuddin Soga — Molunggelo sebagai Ritual Daur Hidup Masyarakat Gorontalo: Strategi Pelindungan Tradisi Mengayun Bayi di Era Modern.
Sesuai data Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Utara, pada tahap pertama sebenarnya terdapat 19 calon penerima dana yang dijadwalkan mengikuti penandatanganan kontrak.
Namun, satu calon penerima dinyatakan gugur karena meninggal dunia. Sementara satu calon penerima lainnya berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah. (P-sm)









