PRIORITAS, 10/6/26 (Bandung): Kelalaian dinas teknis dalam pengembangan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dinilai menjadi biang kerok munculnya gelombang keluhan dari ratusan ribu orang tua murid di Jawa Barat (Jabar).
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di depan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, dan jajarannya.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) turun langsung memantau proses pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Maung dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/26).
“Ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo,” ujar KDM.
Dia menilai, kekacauan yang dikeluhkan para orang tua siswa bukan bersumber dari regulasi penerimaan, melainkan akibat kecerobohan pengembang yang membangun aplikasi dari nol, bukannya menyempurnakan sistem yang sudah ada sebelumnya.
“Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol,” katanya.
Dikatakannya, untuk menyudahi polemik digital itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan menggelar evaluasi teknologi secara menyeluruh.
KDM langsung menginstruksikan pemanggilan pihak ketiga atau tim pengembang aplikasi guna dimintai pertanggungjawaban di tempat.
“Makanya hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya. Makanya saya mau panggil sekarang, ini teknis banget, nggak ada yang berat,” tutur Dedi menegaskan sikapnya.
Diketahui, selain masalah aplikasi, Dedi juga menyoroti manajemen pelaksanaan PCMB yang berjalan di luar skenario instruksinya, di mana proses pemetaan justru digelar berbarengan setelah proses SPMB Sekolah Maung.
“Saya awalnya minta PCMB ini digelar sebelum SPMB atau pada Maret 2026, tapi kenapa tidak dilakukan,” ucapnya dengan nada tinggi mempertanyakan kinerja jajaran Disdik Jabar.
Untuk mengurai kepadatan massa yang membeludak, Pemprov Jabar memerintahkan agar posko pengaduan segera didesentralisasi ke satuan pendidikan (sekolah) masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Disdik Jabar di Bandung.
“Ini bisa selesai di sekolah masing-masing, kalau semua ke sini siapa yang mau menjawab,” tambah KDM, seperti dilansir dari Antara. (P-*/hdt)