Kemnaker buka pelatihan ahli K3 umum gratis, pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2026

Giovanni Riung
Sabtu, 14 Februari 2026
EKBIS 0 614
2 menit membaca

Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis (Foto/Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 14/2/2026 (Jakarta) : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan atau pembinaan.

Meski gratis, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, serta evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program ini ditujukan untuk memperluas akses pembinaan K3 agar semakin inklusif dan merata, sekaligus memperkuat praktik keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor. “Kami ingin lebih banyak tenaga kerja Indonesia berperan strategis menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, penguatan K3 merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang melindungi pekerja sekaligus mendukung transformasi industri yang berkelanjutan.“K3 adalah hak setiap pekerja, dan kompetensi K3 perlu dapat diakses oleh siapa pun yang berkeinginan belajar dan berkontribusi,” tambahnya.

Program ini hadir di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih terjangkau. Selama ini, biaya pelatihan Ahli K3 Umum yang diselenggarakan Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bervariasi mengikuti kebijakan masing-masing penyelenggara. Melalui program Kemnaker ini, peserta tidak dipungut biaya pelatihan maupun pembinaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Ismail Pakaya menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan dilaksanakan tanpa biaya pelatihan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan khusus untuk penerbitan sertifikat dan SKP.

Ia mengungkapkan, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan nyata terhadap pembinaan K3 yang kredibel dan terjangkau. Karena antusiasme tersebut, target peserta yang semula 1.500 orang ditingkatkan menjadi 3.000 orang.

Ismail menambahkan, materi pembinaan dirancang secara komprehensif, mencakup regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.“Dengan kegiatan ini, kami ingin melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum akan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Pendaftaran dibuka sampai 16 Februari 2026 melalui tautan resmi yang disediakan Kemnaker. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025