Hindari bea masuk, BYD hingga Volkswagen siapkan produksi EV di Indonesia

Zamir Ambia
Kamis, 18 Desember 2025
NEWS Teknologi 0 458
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/12/25 (Jakarta): Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan sejumlah produsen kendaraan listrik global, mulai dari BYD hingga Volkswagen, berencana memproduksi mobil listrik di Indonesia guna menghindari bea masuk impor.

“Kalau mereka nggak berproduksi di Indonesia pada 2026, mereka pajak impornya naik. Pilihannya beragam, bisa buat pabrik sendiri, bisa kerja sama dengan pabrikan assembler (perakitan) dalam negeri,” ucap Rachmat dalam diskusi publik bertajuk “Momentum Kendaraan Rendah Emisi di Indonesia: Seberapa Siap Regulasi Mengawasi?” yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/25).

Rachmat menyebut ada sembilan merek yang telah menyatakan komitmen memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, meliputi Geely, BYD, Citroen, VinFast, GWM, Volkswagen (VW), Xpeng, Maxus, serta AION.

Informasi tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang mengungkapkan tujuh produsen kendaraan listrik tengah membangun fasilitas produksi di Tanah Air.

Tujuh produsen itu terdiri atas VinFast, Volkswagen (VW), BYD, Citroen, AION, Maxus, serta Geely.

Investasi senilai Rp15,4 T

Ketujuh produsen kendaraan listrik tersebut telah merealisasikan investasi senilai Rp15,4 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 281 ribu unit per tahun.

Sementara itu, GWM (Great Wall Motor) telah mengoperasikan fasilitas perakitan di Wanaherang, Bogor, sedangkan Xpeng memiliki pabrik perakitan yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.

Rachmat menambahkan, BYD juga telah membangun fasilitas perakitan kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan begitu, Rachmat menegaskan sembilan merek tersebut tidak terdampak kewajiban bea masuk selama kendaraan tidak lagi diimpor secara utuh (CBU), melainkan dirakit di dalam negeri melalui skema CKD.

“Jadi tidak ada alasan buat mereka (menaikkan harga),” tutur Rachmat.

Kemenperin tidak melanjutkan insentif

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak akan melanjutkan insentif bagi mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang dipasarkan di dalam negeri melalui skema impor utuh (CBU) mulai 2026.

Pemerintah masih memberikan insentif impor CBU kendaraan listrik hingga akhir Desember 2025 berupa pembebasan bea masuk serta keringanan PPnBM dan PPN, dengan syarat perusahaan penerima insentif wajib merealisasikan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit CBU yang dipasarkan.

Selanjutnya, pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan volume setara kuota impor CBU, sekaligus memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang berlaku. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025