PRIORITAS, 22/3/2026 (Batam): Sebanyak 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, lima orang langsung dinyatakan bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto dalam keterangannya kepada media menyebutkan, dari 759 WBP yang menerima remisi di lapas, dua orang memperoleh remisi khusus (RK) II dan langsung bebas.
Sementara di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP menerima remisi, dengan tiga orang di antaranya juga mendapatkan RK II dan langsung bebas, sebagaimana disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Surya Kusuma.
Adapun 995 WBP lainnya menerima RK I berupa pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan.
Selain pemberian remisi, pihak lapas dan rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026, dengan durasi kunjungan 20–30 menit per sesi.
Jumlah pengunjung diperkirakan meningkat, dengan proyeksi mencapai 800 orang per hari di lapas dan 1.000 orang per hari di rutan.
Untuk memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas) turut disediakan bagi warga binaan selama momen Lebaran. (P-Jeff K)