Lompat ke konten
Jumat, 16 Oktober 2026
Breaking
HEADLINE NEWSPOLKAMKESRA

Hadapi ketidakpastian global, Prabowo tegaskan dua kebijakan strategis: Biaya haji turun dan IUP dievaluasi

Johanes Christiaan2 menit baca
Bagikan
WhatsApp-Image-2026
Presiden Prabowo memberikan taklimat di hadapan seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026. (BPMI Setpres)

PRIORITAS, 9/4/2026 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto menegaskan dua kebijakan strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global serta kenaikan harga avtur dunia.

Kebijakan tersebut disampaikan Presiden dalam pertemuan bersama Kabinet Merah Putih, Eselon I kementerian/lembaga, serta para direktur utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa dua fokus utama kebijakan tersebut adalah penurunan biaya haji serta evaluasi izin tambang di kawasan hutan.

Pemerintah memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan, meskipun terjadi lonjakan harga avtur dunia. Bahkan, biaya haji ditargetkan turun sekitar Rp2 juta.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat masa tunggu antrean haji. Jika sebelumnya antrean bisa mencapai 48 tahun, mulai 2026 ditargetkan maksimal menjadi 26 tahun.

Sebagai bentuk mitigasi dampak kenaikan harga avtur terhadap biaya penerbangan, pemerintah akan menanggung dukungan pembiayaan sebesar Rp1,77 triliun bagi sekitar 220 ribu jemaah haji.

Langkah ini diambil agar masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa terbebani kenaikan biaya transportasi udara.

Pembangunan Kampung Haji

Dalam upaya meningkatkan layanan bagi jemaah, pemerintah juga akan segera merealisasikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah.
Proyek ini diharapkan menjadi fasilitas pendukung yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Selain sektor haji, Presiden juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan kawasan hutan. Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Evaluasi tersebut mencakup tambang yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran dengan mencabut izin dan mengembalikannya kepada negara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan. (P-*/bwl)

Presiden Prabowo memberikan taklimat di hadapan seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026. (BPMI Setpres)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami