Pemprov Kepri belum terapkan WFA, Sekda tegaskan ASN tetap bekerja normal

Johanes Christiaan
Rabu, 21 Januari 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 21/1/2026 (Tanjungpinang): Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) belum berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Seluruh ASN tetap menjalankan pola kerja normal seperti biasa.


Sekretaris Daerah Kepri, Luki Zaiman Prawira, dlam keterangannya menegaskan bahwa hingga saat ini WFA belum menjadi opsi bagi Pemprov Kepri, meski sejumlah daerah lain mulai menerapkannya sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Menurut Luki, kebijakan WFA sulit diterapkan di Kepri karena banyak layanan publik yang menuntut kehadiran langsung ASN di kantor pemerintahan.

“Kepri tetap kerja seperti biasa. Beberapa layanan bahkan harus berjalan sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (19/1/2026).


Ia menambahkan, penerapan WFA sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Saat ini belum ada kondisi mendesak yang mengharuskan Kepri mengadopsi sistem kerja tersebut.

“ASN kita masih semangat semua. Kita lihat nanti jika ada kebijakan dari pusat,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri saat ini fokus mendorong sektor-sektor strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program pembangunan dan prioritas daerah tetap berjalan optimal. “Kami harapkan penerimaan daerah meningkat sehingga seluruh program bisa dijalankan,” pungkas Luki. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan