Lisa Mariana jalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil

Zamir Ambia
Jumat, 24 Oktober 2025
Hukum NEWS 0 552
2 menit membaca

PRIORITAS, 24/10/25 (Jakarta): Selebgram Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.


Dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Lisa tiba sekitar pukul 14.29 WIB pada Jumat (17/10/25) bersama tim kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan serta Bertua Hutapea.

Jhonboy Nababan menyampaikan, kehadiran mereka hari ini bertujuan memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka, yang sebelumnya tertunda akibat kondisi kesehatan kliennya.

“Sesuai yang permohonan kita untuk diundur, dijadwalkan ulang tanggal 24 Oktober, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan untuk permasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara.


Menanggapi persiapan Lisa untuk pemeriksaan hari ini, Jhonboy menyebut kliennya tidak melakukan persiapan khusus.

“Karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kami dengar karena kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian. Kami kooperatif. Kami mengikuti sampai ke depan seperti apa,” ucapnya.

Sementara itu, Lisa Mariana hanya berkomentar singkat terkait kedatangannya hari ini. “Doakan yang terbaik, ya, terima kasih,” imbuhnya.

Lisa ditetapkan sebagai tersangka 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan