27.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025
spot_img

    Keren !!! Rumah di bawah harga Rp2 miliar di Jakarta bebas pajak, juga apartemen Rp650 juta

    Terkait

    PRIORITAS, 26/3/25 (Jakarta): Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar di Jakarta dibebaskan alias gratis, tidak perlu bayar. Kebijakan yang sama juga berlaku untuk apartemen di bawah harga Rp650 juta.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025. “Jadi kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya digratiskan. Yang baru adalah kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp650 juta NJOP-nya, PBB-nya juga kita gratiskan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, Rabu (26/3/25).

    Pramono mengungkapkan, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Jakarta. “Dengan demikian, hampir sebagian PBB yang ada di Jakarta, kecuali orang-orang mampu, kami gratiskan,” ujar Pramono.

    Tapi, menurut Pramono, aturan tersebut tidak berlaku untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Ketentuannya, rumah kedua hanya mendapat keringanan 50 persen, sementara rumah ketiga dan seterusnya tetap dikenakan pajak penuh.

    Tentang pajak kendaraan bermotor

    Pramono lalu menyinggung soal pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Ia menegaskan, kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tetap harus membayar pajak, berbeda dengan beberapa daerah lain yang mempertimbangkan pembebasan pajak untuk kendaraan tertentu.

    “Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta. Maka saya akan mengejar, mau mobil berapa pun monggo, tetapi harus bayar pajak,” tukas Pramono Anung. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini