PRIORITAS, 12/2/25 (Jakarta): OJK merilis daftar terbaru fintech pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal pada Februari 2025. Pinjol ilegal berisiko bunga tinggi dan penagihan tidak sesuai, sehingga masyarakat harus waspada.
Pastikan pinjol terdaftar dan berizin OJK untuk menjamin keamanan serta perlindungan hukum bagi peminjam. Berikut daftar pinjol legal dan ilegal 2025 versi OJK:
Pinjaman Online Legal
- Kredit Pintar
- Amartha
- Boost
- Toko Modal
- Modalku
- Kredit Pintar
- Mekar
- Indodana
- Solusiku
- Cairin
- Klik Kami
- Danacita
- Ivoji
- Dumi
- iGrow
Pinjaman Online Ilegal
- Layar Pinjam
- Pinjaman Angsuran
- GUDANG SOLUSI
- Kredit Multiguna
- HappyUang
- Perdana
- Pinjaman Uang
- Pinjaman Dana
- Kredit Saldo
- RealPinjaman
- Damai Kekayaan
- Kashmerah
- Meminjam Saya
- KAS EMAS
- Doit Dana
Daftar di atas mencantumkan platform yang telah terverifikasi legal serta yang beroperasi secara ilegal. Pilihlah pinjol terdaftar di OJK agar terhindar dari kerugian dan memperoleh perlindungan hukum. (P-Zamir)