
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.(Antara)PRIORITAS, 25/9/26 (Jakarta): Guna menjamin keamanan bagi para personel kemanusiaan di zona konflik, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia menegaskan seruan aksi nyata.

“Jelas hukum humaniter internasional menerangkan personel kemanusiaan dan kesehatan harus dihargai dan dilindungi. Pelanggarnya harus diselidiki dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Sugiono dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (23/9/26) waktu setempat.
Seperti yang disiarkan UN Web TV dan dipantau di Jakarta, Jumat pagi, Menlu RI berkata Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diluncurkan tahun lalu itu mewakili komitmen bersama memastikan keamanan bagi mereka yang menjalankan tugas kemanusiaan di tengah konflik dan bencana. Deklarasi tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 120 negara.
Hanya saja, situasi di lapangan masih amat mengkhawatirkan. Ratusan personel kemanusiaan gugur saat bertugas dan fasilitas kemanusiaan tetap menjadi sasaran dalam serangan.

“Bahkan Indonesia juga mengalami langsung tragedi itu,” ucap Sugiono, sembari menyoroti kehancuran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara akibat serangan Israel, serta personel TNI yang gugur saat bertugas di bawah panji PBB di daerah konflik.
Kegagalan patuhi aturan
Dikatakan Sugiono kemunculan korban personel dan fasilitas kemanusiaan menunjukkan masalah dasar yang terjadi bukan karena ketiadaan aturan, melainkan kegagalan mematuhi aturan yang ada.
“Juga tak boleh ada impunitas bagi setiap pelanggaran hukum humaniter internasional,” tegasnya.
Guna memperkuat perlindungan bagi personel kemanusiaan, Indonesia, bersama Mesir dan Malaysia, mendorong sebuah resolusi di Dewan HAM PBB untuk mengatasi gangguan akses kemanusiaan dan ancaman bagi personel kemanusiaan.
Dikatakan Menlu, Indonesia terus mendorong penguatan kapasitas bersama demi melindungi pekerja kemanusiaan di garis depan serta persiapan pra-penerjunan wajib bagi pasukan penjaga perdamaian.
Bahkan Indonesia juga menyerukan penguatan pelatihan dan kesiapan personel sebelum penerjunan, koordinasi selama penerjunan, serta pemanfaatan teknologi demi menjaga keselamatan dan kesadaran situasional para personel.
“Fokus kita harus berkutat pada memastikan deklarasi tersebut membuat perbedaan di lapangan. Melindungi mereka yang melayani kemanusiaan bukanlah tindak kemurahan hati, tetapi kewajiban,” katanya.(P-*/am)

