
Kapten Tim Nasional Sepakbola Maroko, dan pemain klub Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, akan jalani persidangan terbuka di Pengadilan Kriminal Paris atas tuduhan pemerkosaan di tahun 2023. (Courtesy: Getty Images via BBC.com)PRIORITAS, 25/9/26 (Paris): Upaya hukum terakhir bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan kapten tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, resmi menemui jalan buntu.

Mahkamah Kasasi—lembaga peradilan tertinggi di Prancis—menolak banding yang diajukan pemain berusia 27 tahun tersebut terkait tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita pada awal tahun 2023.
Dengan ditolaknya permohonan banding ini, keputusan pengadilan tingkat bawah secara otomatis diperkuat. Kasus pidana Hakimi dipastikan berlanjut ke persidangan terbuka di Pengadilan Kriminal Departemen Hauts-de-Seine.
Keputusan penolakan upaya banding Hakimi diketahui diumumkan Mahkamah Kasasi Prancis pada Rabu (23/9/29) waktu setempat namun baru ramai diberitakan media Kamis dan Jumat ini.

Kini, tidak ada lagi celah hukum bagi pihak Hakimi untuk membatalkan proses persidangan tersebut.
Dihimpun dari berbagai sumber, gugatan tersebut bermula dari laporan seorang wanita yang saat kejadian berusia 24 tahun pada Februari 2023.
Diawali perkenalan di media sosial, korban mengaku berkenalan dengan Hakimi melalui platform Instagram.
Undangan ke rumah. Korban kemudian diundang berkunjung ke kediaman pribadi sang pemain.
Dugaan kekerasan seksual. Di lokasi tersebut, Hakimi didakwa melakukan pelecehan dan pemerkosaan.
Penyelamatan diri. Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan menghubungi temannya untuk dijemput.
Identitas wanita yang mengaku diperkosa Achraf Hakimi tidak dipublikasikan secara resmi ke publik untuk melindungi privasi korban kekerasan seksual.
Berdasarkan hukum di Prancis, identitas pelapor dalam kasus sensitif seperti ini dirahasiakan dan media hanya mengidentifikasinya menggunakan nama samaran seperti “Emma” atau menyebutnya sebagai seorang wanita berusia 24 tahun pada saat kejadian (awal 2023).
Kuasa hukum Hakimi, Fanny Colin, menegaskan bahwa kliennya konsisten membantah tuduhan tersebut sejak hari pertama pemeriksaan. Colin menyatakan Hakimi bersikap sangat kooperatif selama masa penyelidikan dan siap membuktikan ketidakbersalahannya secara terbuka di muka sidang.
Sebaliknya, kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik putusan Mahkamah Kasasi. Pardo menilai bahwa penolakan banding ini mencerminkan kekuatan argumentasi serta ketelitian bukti hukum yang dikumpulkan tim penyidik selama bertahun-tahun.
Kliennya menegaskan siap berjuang hingga akhir untuk menuntut keadilan.
Manajemen Paris Saint-Germain turut memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Raksasa Liga Prancis tersebut menegaskan komitmen mereka untuk tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah bagi sang pemain, sembari terus memfasilitasi lingkungan kerja yang kondusif.
Kendati demikian, PSG juga menekankan sikap tegas klub yang menolak segala bentuk tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Kepastian jadwal persidangan ini diyakini bakal menjadi ujian berat bagi fokus bermain Hakimi di lapangan hijau, baik bersama klub maupun dalam membela tim nasional Maroko mendatang. (P-*/ht)

