Laju pembangunan Barito Selatan tergantung dana transfer pusat, penyerapan anggaran rendah

Herling Tumbel
Senin, 10 Agustus 2026
2 menit membaca

​PRIORITAS, 10/8/26 (Buntok, Kalteng): Pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2026, sangat bergantung pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencana Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Barsel, Jaya Wardana, saat ditemui Beritaprioritas.com di ruang kerjanya, Senin (10/8/26).

​Jaya Wardana mengungkapkan, ketergantungan anggaran daerah terhadap dana transfer pusat berdampak langsung pada tingkat penyerapan APBD murni 2026.

​”Penyerapan anggaran kita rendah karena kita baru bisa bergerak ketika dana transfer dari pusat itu ada. Selama ini, anggaran yang berjalan di hampir seluruh perangkat daerah dominan hanya untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai,” ujar Jaya Wardana.


​ KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026

​Menjelang agenda rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel, Jaya menjelaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, merupakan ranah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

​Untuk APBD Perubahan 2026, Bapperida Barsel tidak mengajukan usulan program atau proyek fisik baru.

​”Bapperida tidak memiliki proyek fisik, anggaran kami lebih pada fungsi koordinasi. Pada pembahasan APBD Perubahan nanti, penyesuaian belanja daerah akan mengikuti hasil proyeksi pendapatan daerah,” kata Jaya.

​Data kemiskinan 4,94 persen

​Berdasarkan data daerah, Jaya merinci, angka kemiskinan di Barito Selatan tercatat sebesar 4,94%, sementara prevalensi stunting berada di angka 33,4%.

Penanganan stunting dikoordinasikan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai Wakil Bupati melalui dua pola intervensi.

Pertama intervensi spesifik berupa pemberian makanan tambahan dan pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan serta DP3AP2KB.

Kedua intervensi sensitif meliputi penyediaan sarana sanitasi dan lingkungan yang tersebar di Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta Dinas Sosial.

​Selaraskan program pusat dan daerah

​Arah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2030 Barsel diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan provinsi, yakni berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis industrialisasi hilir (hilirisasi) serta peningkatan sumber daya manusia.

​Dalam proses perencanaan, seluruh usulan masyarakat dari Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Pokok Pikiran (Pokpir) Reses DPRD diinput secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.

​”Sementara itu, kewenangan mengenai penataan ruang serta pengawasan kontribusi PAD dan CSR dari sektor pertambangan berada di bawah dinas teknis, yaitu Dinas PUPR dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel,” pungkasnya. (P-Ahmad Arbani)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan