Demi pelurusan informasi, kuasa hukum Jokowi mau sidang kasus ijazah digelar terbuka

Selvijn MJR
Kamis, 2 Juli 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 2/7/26 (Jakarta): Firman Pangaribuan, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap, persidangan para terdakwa kasus tudingan ijazah palsu digelar secara terbuka. Firnan mengatakan, hal itu demi pelurusan informasi yang dinilai telah banyak melenceng di publik pada kasus tersebut.


“Kita juga berharap ini bisa ditayangkan dengan baik, karena kenapa, supaya klir, jelas karena selalu disampaikan ijazah misalnya palsu, Pak Jokowi dituding-tuding ingin memenjarakan,” ujar Firman di ‘Head to Head’ CNN Indonesia, Rabu (1/7/26) kemarin, dikutip media.

Terbuka untuk umum

Selain itu, Firman mendorong agar persidangan terbuka untuk umum saat Jokowi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi nanti.


Karena itu, ia menambahkan, mendorong majelis hakim sidang terkait untuk melakukan hal itu.

“Dan mendorong itu ke Majelis Hakim,” katanya lagi.

Diketahui, kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi telah masuk ke persidangan.

Dan pada Kamis (2/7/26) hari ini, dilansir CNN Indonesia, sidang perdana dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan ialah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.

Sedangkan perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). (P-*/se)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan