Harkitnas 2026 di Batam, Ketua DPRD Kamaluddin serukan semangat kebangkitan nasional

Johanes Christiaan
Kamis, 21 Mei 2026
DAERAH KESRA 0 131
2 menit membaca

PRIORITAS, 21/5/2026 (Batam): Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tingkat Kota Batam yang digelar di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, Batam Center, Rabu (20/5/2026).


Hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam H. Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, SE., MM.

Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta peserta upacara dari berbagai elemen.

Usai mengikuti upacara, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional kepada seluruh masyarakat Kota Batam. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Harkitnas sebagai penguat semangat untuk terus maju dan berkontribusi bagi pembangunan daerah di tengah tantangan global yang semakin kompleks.


“Mari kita maknai Hari Kebangkitan Nasional ini dengan menggelorakan semangat pembangunan agar Kota Batam terus berkembang dan maju. Terutama bagi generasi muda, tetaplah bersemangat, berpikir positif, dan terus berkarya untuk kemajuan daerah maupun bangsa,” ujarnya.

Menurut Kamaluddin, nilai-nilai kebangkitan nasional harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam menjaga persatuan, memperkuat optimisme, serta mendukung berbagai program pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, dan semangat gotong royong, sekaligus mendorong seluruh elemen masyarakat agar terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam dan Indonesia. (P-red/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan