
Lokasi tempat penitipan anak “Daycare Little Aresha” Yogyakarta setelah didemo. (Courtesy: Beritasatu.com)PRIORITAS, 5/5/26 (Yogyakarta): Polisi memastikan pemilik tempat penitipan anak “Daycare Little Aresha” Yogyakarta merupakan residivis dalam kasus tindak pidana korupsi.

DK (51 tahun), perempuan pemilik Yayasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui memiliki riwayat hukum sebelumnya. Temuan ini menjadi salah satu fokus penyidikan yang kini terus ada di dalam aparat.
Informasi itu dibenarkan Kepala Unit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri. Ia mengatakan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan dokumen pendukung, termasuk salinan putusan dari Pengadilan Negeri Semarang.
Diketahui, dalam data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarang, DK sebelumnya dijatuhi hukuman pidana dalam kasus korupsi BKK BPR Purworejo, Jawa Tengah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda Rp 50 juta, serta subsider kurungan 3 bulan.

Polisi juga mengungkapkan, DK bukan hanya pemiliknya, tetapi juga berperan sebagai ketua yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut. Pengakuan ini memperkuat dugaan peran sentral DK dalam operasional tempat penitipan anak “Little Aresha”.
Buka posko pengaduan
Perkembangan terkini kasus tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 13 orang, termasuk DK. Yayasan yang mengelola tempat penitipan anak disebut merupakan lembaga swasta yang didirikan langsung oleh tersangka.
Disebutkan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 30 Saksi.
Ada pun jumlah korban yang didata mencapai 53 orang, dengan 34 di antaranya telah memberikan keterangan resmi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Polisi juga melibatkan saksi ahli guna memperkuat konstruksi perkara sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, aparat juga membuka posko pengaduan bagi orang tua korban. Pendampingan dilakukan dengan menggunakan tenaga medis dan psikologi untuk memastikan kondisi korban membaik.
Dalam keterangan penyidik, “Daycare Little Aresha” telah berdiri sejak 2017 dan sempat berpindah lokasi beberapa kali. Sejak tahun 2021, tempat penitipan anak tersebut beroperasi di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (P-*/hdt)

