Deretan kasus korupsi di Sulut dibongkar, Polda pastikan penindakan tegas dan tak pandang bulu

Johanes Christiaan
Rabu, 29 April 2026
HUKRIM POLRI 0 605
2 menit membaca

PRIORITAS, 29/4/2026 (Manado): Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus mengintensifkan penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di wilayahnya. Mulai dari sektor pemerintahan, pendidikan, hingga lembaga keagamaan, seluruhnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.


Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sulut dalam menindak tegas setiap indikasi tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Sejumlah kasus strategis saat ini tengah dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus di Perumda Pasar Manado yang telah naik ke tahap penyidikan. Aparat menyatakan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Selain itu, proyek pembangunan MEP Mission Centre GMIM senilai Rp23,8 miliar juga tengah didalami. Penyidik menelusuri dugaan kejanggalan dalam proses lelang yang berpotensi mengarah pada penyimpangan prosedur.


Di sektor pemerintahan, dugaan penggelembungan anggaran media di Dinas Kominfo Sulut serta proyek internet yang disinyalir mengalami kelebihan bayar turut menjadi perhatian serius. Kedua kasus ini diduga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sementara itu, proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima) juga tidak luput dari penyelidikan. Aparat masih mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Kasus lain yang menyita perhatian publik adalah dugaan penggelapan dana sebesar Rp5,2 miliar di lingkungan yayasan GMIM. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk tokoh-tokoh penting di organisasi tersebut.

Di sisi lain, Polda Sulut juga mencatat sejumlah keberhasilan dalam penanganan perkara. Di antaranya kasus korupsi dana hibah GMIM yang telah dituntaskan, serta penggelapan dana sebesar Rp1,8 miliar di salah satu bank daerah di Tahuna, Kepulauan Sangihe, dengan dua tersangka yang telah ditetapkan.

Polda Sulut menegaskan akan terus mengusut tuntas seluruh kasus yang ada hingga ke proses hukum di pengadilan. Penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan