Ismail menyampaikan, dari hasil permintaan klarifikasi itu, OJK sedang menelusuri kronologi peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta upaya penanganan yang telah ditempuh dan yang akan dilakukan oleh perusahaan ke depan.
OJK menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran, lembaga tersebut akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ismail menambahkan, OJK sama sekali tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.


