
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa sebagai pembicara dalam seminar dan workshop “Merdeka Mendengar” di Gorontalo Selasa (11/8/26). (Antara/HO-Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo )PRIORITAS, 12/8/26 (Gorontalo): Provinsi Gorontalo mencatat capaian tertinggi nasional dalam skrining deteksi dini gangguan pendengaran. Hingga triwulan II 2026, cakupan skrining mencapai 97,27 persen dari populasi target.
Capaian tersebut jauh melampaui target nasional 2026 yang mencapai 70 persen. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan Gorontalo berada di posisi teratas dibandingkan provinsi lain.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa menyampaikan capaian tersebut di Kota Gorontalo, Selasa (11/8/2026).
Menurut Anang, tingginya cakupan skrining menjadi indikator penting dalam memperkuat deteksi dini gangguan pendengaran. Namun, pemerintah tidak ingin berhenti pada pencapaian angka skrining semata.
Ia menegaskan setiap warga yang terindikasi mengalami gangguan pendengaran harus memperoleh pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, tenaga kesehatan perlu memberikan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing pasien.
“Capaian skrining yang tinggi merupakan langkah awal yang baik, tetapi pekerjaan tidak berhenti pada angka skrining,” kata Anang sebagaimana dilansir dari Antara News.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan hasil pemeriksaan masuk dalam sistem tindak lanjut. Dengan cara tersebut, masyarakat tidak hanya mengetahui kondisi pendengarannya, tetapi juga memperoleh layanan yang tepat.
Anang mengatakan skrining harus berlanjut hingga tahap penanganan dan rujukan. Pemerintah perlu memastikan setiap kasus yang ditemukan mendapat pelayanan secara tuntas.
“Setiap hasil pemeriksaan yang menunjukkan gangguan pendengaran harus mendapatkan tindak lanjut,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan kesehatan pendengaran membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Proses tersebut mencakup edukasi, deteksi dini, diagnosis, tata laksana, hingga rujukan. Pendekatan terpadu penting untuk mencegah keterlambatan penanganan. Selain itu, sistem tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh layanan sesuai kebutuhan.
Anang menilai pemerintah juga perlu memperkuat layanan kesehatan primer. Ketersediaan tenaga kesehatan dan alat kesehatan turut menentukan kualitas pelayanan pendengaran.
Selain itu, sistem rujukan harus berjalan secara efektif. Integrasi data juga penting untuk memantau hasil skrining dan menemukan kesenjangan layanan.
Di tengah capaian skrining yang tinggi, Indonesia masih menghadapi beban gangguan pendengaran yang cukup besar. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi gangguan pendengaran mencapai 4,6 persen. Sementara itu, angka disabilitas pendengaran mencapai 0,4 persen. Penggunaan alat bantu dengar juga masih rendah, yakni sekitar 4,1 persen.
Data tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat layanan setelah proses skrining. Sebab, pemeriksaan hanya menjadi langkah awal untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan kesinambungan layanan. Pemantauan harus berjalan dari hasil pemeriksaan hingga tahap tata laksana dan rujukan.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui jumlah kasus yang membutuhkan intervensi. Selain itu, petugas dapat memantau apakah pasien sudah memperoleh pelayanan yang sesuai.

Anang menilai capaian skrining Gorontalo harus menjadi momentum memperbaiki sistem layanan. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat berhenti setelah menerima hasil pemeriksaan.
“Kita ingin membangun sistem pelayanan yang tidak sekadar mampu menemukan masalah, tetapi juga mampu memastikan masalah tersebut ditangani,” katanya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan. Pemenuhan dan redistribusi tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.
Ketersediaan alat kesehatan perlu mengikuti kebutuhan pelayanan. Sementara itu, integrasi data harus membantu pemerintah memantau perkembangan setiap kasus. Langkah tersebut dapat memperkecil kesenjangan pelayanan antarwilayah. Selain itu, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui fasilitas yang membutuhkan dukungan tambahan.
Dalam kebijakan kesehatan pendengaran, pemerintah menetapkan target skrining populasi sebesar 70 persen pada 2026. Gorontalo berhasil melampaui target tersebut dengan capaian 97,27 persen. Artinya, capaian Gorontalo berada 27,27 poin persentase di atas target nasional. Prestasi tersebut menunjukkan tingginya jangkauan program deteksi dini di daerah.
Namun, pemerintah tetap menghadapi tantangan besar setelah pencapaian tersebut. Setiap masyarakat yang teridentifikasi mengalami gangguan pendengaran harus mendapat tindak lanjut.
Dengan demikian, keberhasilan skrining harus berlanjut menjadi keberhasilan pelayanan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada pasien yang terhenti pada tahap pemeriksaan awal.
Pemerintah juga memiliki target jangka panjang dalam kebijakan kesehatan pendengaran. Pemerintah menargetkan angka gangguan pendengaran turun hingga kurang dari 1,7 persen populasi Indonesia pada 2030.
Target tersebut membutuhkan kerja berkelanjutan. Cakupan skrining tinggi harus berjalan bersama peningkatan kualitas diagnosis dan penanganan.
Karena itu, Gorontalo memiliki modal penting dari capaian skrining saat ini. Pemerintah dapat menggunakan capaian tersebut untuk memperkuat seluruh rantai layanan kesehatan pendengaran.
Mulai dari edukasi masyarakat, petugas kesehatan, pemeriksaan, diagnosis, hingga rujukan harus saling terhubung. Dengan demikian, program tidak hanya menemukan kasus, tetapi juga membantu masyarakat mendapatkan kembali kualitas hidup yang lebih baik.
Capaian 97,27 persen menempatkan Gorontalo sebagai daerah dengan skrining pendengaran tertinggi nasional. Namun, angka tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru bagi pemerintah daerah.
Tantangan berikutnya ialah memastikan setiap hasil skrining memperoleh tindak lanjut. Pemerintah harus menghubungkan proses deteksi dengan diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan rujukan.
Jika sistem tersebut berjalan konsisten, capaian skrining dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Masyarakat tidak hanya mengetahui adanya gangguan pendengaran, tetapi juga memperoleh layanan sampai tuntas. Karena itu, keberhasilan Gorontalo tidak cukup diukur dari angka 97,27 persen. Ukuran berikutnya ialah seberapa banyak kasus yang ditemukan dan berhasil ditangani.
Dengan capaian tersebut, Gorontalo kini memiliki kesempatan memperkuat model layanan pendengaran. Langkah itu penting agar prestasi skrining tertinggi nasional benar-benar menghasilkan dampak kesehatan bagi masyarakat. (P-Ant/sm)

