Terkait temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dinonaktifkan

Armin Mandika
Minggu, 27 September 2026
HUKRIM 0 38
2 menit membaca

PRIORITAS, 27/9/26 (Kabupaten Bogor): Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan terkait adanya fasilitas mewah di lapas itu.


Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, penonaktifan dilakukan terhadap lima pejabat yang terkait dan diduga bertanggung jawab dengan kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Tak hanya itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya.

Adapun lima pejabat tersebut, yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.


Dakatakan Rudi, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas.

“Mereka sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” katanya.

Untuk penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan internal Kementerian Imipas untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.

Menurut Rudi pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Untuk tim Kemenimipas mengakomodasi seluruh temuan yang disampaikan Ombudsman, mulai dari dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, hingga televisi, kulkas, foto dan barang lainnya.

“Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” jelasnya.

Bahkan ia mengaku memimpin langsung pemeriksaan lapangan dengan mendatangi satu per satu lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Selanjutnya tim memeriksa kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga kondisi di dalam blok hunian warga binaan.

Menurut Rudi terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.(P-*/am)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan