PRIORITAS, 21/10/2026 (Manado): Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan transparansi keuangan. Langkah ini juga bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., menegaskan komitmen tersebut saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kegiatan bertema βMembangun Fondasi Fiskal Daerah yang Kuat melalui Optimalisasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerahβ itu berlangsung di Hotel The Sentra Manado, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Mailangkay menekankan pentingnya pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus mengoptimalkan pembayaran pajak dan retribusi secara digital serta memastikan pencatatan dan penyetoran penerimaan berlangsung tertib.
βUkuran keberhasilan yang perlu kita rasakan ialah masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya, petugas semakin tertib memberikan layanan, dan pemerintah memperoleh informasi penerimaan yang dapat dipercaya untuk mengambil keputusan,β ujar Mailangkay.
Digitalisasi PAD Bukan Sekadar Pembayaran Nontunai
Mailangkay menjelaskan bahwa digitalisasi tidak hanya mengubah metode pembayaran tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, pemanfaatan teknologi harus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, sistem digital perlu meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat pengawasan, dan menjamin transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga membutuhkan data penerimaan yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ia mengapresiasi capaian TP2DD Provinsi Sulawesi Utara yang meraih peringkat ketiga tingkat provinsi di wilayah Sulawesi dalam Championship TP2DD. Apresiasi juga diberikan kepada Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atas capaian penghargaan TP2DD.
Capaian tersebut menjadi modal untuk memperluas implementasi transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara juga telah masuk kategori digital dan menerapkan pembayaran pajak serta retribusi secara nontunai.
Integrasi Sistem dan Pemerataan Akses Menjadi Tantangan
Meski mencatat kemajuan, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penerapan digitalisasi. Keterbatasan jaringan di beberapa wilayah menjadi salah satu kendala yang perlu mendapat perhatian.
Selain itu, aparatur dan masyarakat masih membutuhkan pendampingan agar dapat memanfaatkan layanan digital secara optimal. Pemerintah juga perlu memperkuat integrasi sistem antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Mailangkay meminta perangkat daerah memastikan layanan digital mudah digunakan masyarakat. Informasi tagihan harus jelas, bukti pembayaran mudah diperoleh, dan saluran pengaduan harus tersedia serta mudah diakses.
Ia juga menekankan pentingnya keamanan data dan keandalan sistem pembayaran digital. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Integrasi Data Perkuat Pengawasan Penerimaan
Wagub mendorong penguatan koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perangkat daerah pemungut, dan bank pengelola RKUD. Koordinasi tersebut terutama diperlukan untuk mencocokkan data tagihan, pembayaran, dan setoran ke kas daerah.
Integrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan mengurangi pengisian data berulang. Sistem yang terintegrasi juga dapat mempermudah pengawasan serta meningkatkan ketertiban administrasi penerimaan.
Dalam pertemuan tersebut, peserta turut membahas kerja sama layanan elektronik untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor beserta opsennya. Pembahasan juga mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor beserta opsennya, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Mailangkay berharap kerja sama itu memperjelas tanggung jawab setiap pihak. Selain meningkatkan kemudahan pelayanan, kerja sama tersebut diharapkan memperkuat pencatatan dan penyetoran penerimaan sesuai kewenangan masing-masing.
TP2DD Diminta Menyusun Target dan Evaluasi Terukur
Mailangkay meminta TP2DD menyusun rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Rencana tersebut perlu mencakup pemetaan hambatan prioritas, penetapan penanggung jawab, serta penyusunan jadwal pelaksanaan.
Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala berdasarkan data transaksi dan kendala pelayanan di lapangan. Dengan demikian, pelaksanaan digitalisasi dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Mailangkay mengapresiasi para Duta Retribusi Digital di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan. Ia berharap para duta dapat memperluas pemanfaatan layanan digital, terutama dalam lingkungan pelayanan publik.
Kolaborasi Diharapkan Memperkuat Fondasi Fiskal Sulut
Pemprov Sulawesi Utara berharap kolaborasi dengan Bank Indonesia, Bank SulutGo, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan penyedia jasa pembayaran dapat mempercepat pengembangan transaksi digital daerah.
Kolaborasi tersebut perlu menghasilkan layanan yang semakin mudah diakses sekaligus meningkatkan keandalan data penerimaan pemerintah. Pemerintah juga perlu memastikan sistem digital berjalan aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Optimalisasi digitalisasi PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian administratif. Lebih jauh, langkah ini perlu memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat penerimaan daerah, dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Melalui fondasi fiskal yang lebih kuat, Pemprov Sulawesi Utara berharap dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (P-*r/sm)










