PRIORITAS, 19/10/26 (Jakarta):Β Presiden Prabowo Subianto menerima laporan menteri terkait kondisi perekonomian nasional yang relatif stabil di tengah dinamika global. Pemerintah siap memacu ekspor dan menggelontorkan belanja APBN sebesar Rp1.300 triliun pada triwulan IV 2026 demi menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan langsung laporan makroekonomi tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Strategi pacu ekspor dan pembentukan Satgas
Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah fokus meningkatkan kinerja ekspor dari seluruh sektor industri, termasuk manufaktur.
Hambatan perdagangan akan diselesaikan melalui satuan tugas khusus dengan melakukan debottlenecking atau penguraian hambatan ekspor, manufaktur dan seluruh sektor potensial nasional, serta penanganan hambatan dilakukan berdasarkan penugasan langsung dari Presiden Prabowo.
Realisasi belanja APBN triwulan IV 2026 melonjak
Pada bagian lain, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah melakukan efisiensi anggaran akhir tahun secara rutin tanpa menghentikan belanja penting.
Nilai belanja pada sisa tahun ini diproyeksikan lebih tinggi dari periode sebelumnya.
|
Periode Triwulan IV (Q4) |
Nilai Belanja APBN |
Dampak Ekonomi |
|
Triwulan IV 2025 |
Rp1.200 Triliun |
Stimulus dasar tahun lalu |
|
Triwulan IV 2026 |
Rp1.300 Triliun |
Mendorong konsumsi & bantuan pangan |
"Belanja APBN akan terus lebih tinggi dibandingkan kuartal keempat tahun lalu. Ini akan mendorong kegiatan konsumsi dan mendorong government expenditure di perekonomian kita," tutur Suahasil, seperti dilansir dari siaran pers melalui situs resmi presidenri.go.id Senin (19/10/26) malam.
Resiliensi domestik dan stabilitas sektor keuangan
Pemerintah melaporkan bahwa transaksi di masyarakat dan kondisi makroekonomi Indonesia masih sangat tangguh (resilient) menghadapi ketidakpastian ekonomi global dari Amerika Serikat dan Eropa.
Untuk menjaga stabilitas ke depan, Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan mikroprudensial sektor keuangan nasional. (P-BPMI Setpres/ht)








