
Ilustrasi pencari kerja dalam job fair (Courtesy Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya)PRIORITAS, 11/8/26 (Yogyakarta): Dunia kerja Indonesia memang tak henti dari tantangan. Terkini ada data, sebanyak 10,62 juta orang diperkirakan bersaing mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Besarnya jumlah pencari kerja tersebut menunjukkan tantangan serius dalam menghubungkan sistem pendidikan, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemampuan dunia usaha menciptakan lapangan pekerjaan.

Prof Dr Agus Sartono, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), menilai, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan pendidikan nasional.
Agus berpendapat, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan. Keberhasilan pendidikan juga perlu diukur dari kemampuan lulusan memasuki dunia kerja dalam waktu relatif singkat.
“Apapun jenjang dan jenis pendidikan, bottom line-nya adalah kebekerjaan lulusan. Dengan kata lain waiting time bisa semakin singkat, agar tidak justru menambah pengangguran,” tegas Agus, Senin (10/8/26) kemarin.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun tipis
Dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026 menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,22 juta orang. Meski tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun tipis 0,03 persen menjadi 4,65 persen, pengangguran usia muda justru semakin mengkhawatirkan.
Tercatat, pengangguran usia 15-24 tahun meningkat 1,01 persen menjadi 17,37 persen. Sementara itu, lulusan SMK mencatat tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,68 persen, disusul lulusan SMA sebesar 6,17 persen.
Sekitar 3,4 juta pencari kerja baru
Selanjutnya Agus menjelaskan, setiap tahun sekitar 3,7 juta lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat menyelesaikan pendidikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,9 juta orang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sedangkan sekitar 1,6 juta lainnya langsung mencari pekerjaan.
Di saat yang sama, sekitar 1,8 juta lulusan perguruan tinggi juga memasuki pasar kerja. Dengan demikian, terdapat sekitar 3,4 juta pencari kerja baru setiap tahun.
Jika digabungkan dengan pengangguran yang sudah ada, jumlah orang yang berebut kesempatan kerja mencapai sedikitnya 10,62 juta orang.
“Angka-angka ini tidak banyak mengalami perubahan selama sepuluh tahun terakhir, karena keluaran pendidikan di jenjang SLTA dan pendidikan tinggi tidak bisa dihentikan. Di sinilah tantangan riil bagi pemerintah, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat,” paparnya, dikutip media.
Kompetensi dan jenjang pendidikannya.
Tetapi masalahnya, pertumbuhan jumlah pencari kerja tidak otomatis diikuti pertumbuhan lapangan pekerjaan. Persaingan juga semakin ketat ketika perusahaan mulai meningkatkan penggunaan teknologi dan otomatisasi untuk menekan biaya serta meningkatkan efisiensi.
Adapun kondisi tersebut membuat lulusan perguruan tinggi tidak selalu mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan jenjang pendidikannya.
Bukan beban institusi pendidikan semata
Agus menilai tingginya pengangguran tidak bisa semata-mata dibebankan kepada institusi pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi lulusan baru.
“Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi,” tuturnya lagi.
Semakin bergantung pada pembiayaan konsumtif
Ia juga mengingatkan, persoalan ketenagakerjaan juga berpotensi merembet ke ketahanan ekonomi. Pendapatan yang rendah membuat masyarakat kesulitan membentuk tabungan dan semakin bergantung pada pembiayaan konsumtif.
DBerdasarkan dta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman online legal mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026, meningkat 25,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya apabila konsumsi dibiayai dengan utang. Rendahnya kemampuan pembentukan kapital melalui tabungan dan melonjaknya kredit konsumtif melalui Pinjol menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian nasional, terlebih saat penduduk usia produktif bergeser menjadi Lansia,” paparnya.
Guna mengurangi kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan pasar kerja, Agus mendorong pemerintah melanjutkan revitalisasi pendidikan vokasi melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Agus Sartono juga mengatakan, penguatan pendidikan vokasi perlu dibarengi dengan program magang serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi. Langkah tersebut, demikian dikutip Beritasatu.com, dinilai penting agar lulusan memiliki keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. (P-*/se)

