PRIORITAS, 9/10/26 (Jakarta): Per 30 September 2026, Pemerintah merealisasikan penyaluran anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun, meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp411,7 triliun.
Kepada media, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers "APBN KiTa" di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (9/10/26) mengatakan anggaran tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga operasional serta perbaikan fasilitas pendidikan.
Suahasil merinci anggaran yang memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun, antara lain melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sedangkan anggaran yang memberikan manfaat bagi guru, dosen dan tenaga pendidik mencapai Rp177,9 triliun, termasuk untuk pembayaran gaji serta tunjangan profesi tenaga pendidik.
Sementara anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Lalu, dari sisi mekanisme penyaluran, realisasi anggaran pendidikan terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.
APBN maupun APBD itu satu kesatuan
Selanjutnya Suahasil menekankan bahwa belanja pendidikan melalui pemerintah pusat dan daerah perlu dilihat sebagai satu kesatuan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” katanya.
Kemudian, untuk alokasi pendidikan tahun 2027, Suahasil mengatakan pemerintah masih mengkaji pembagian anggaran sebesar Rp824 triliun untuk memastikan penggunaannya dapat memberikan hasil yang optimal bagi sektor pendidikan.
“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik,” ujarnya lagi.
Dilansir Antara, Menkeu Suahasil mengatakan, penataan alokasi tersebut bertujuan meningkatkan capaian pendidikan nasional, termasuk skor Programme for International Student Assessment (PISA) dan kualitas lulusan. (P-*/sel)








