Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana. (Humas BGN)PRIORITAS, 12/3/2026 (Jakarta): Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa sebagai bagian dari evaluasi terhadap standar operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas layanan memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan kelengkapan sarana prasarana.
“Sebanyak 1.512 SPPG kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana,” ujarnya di Jakarta.
Dalam keterangan tertulis BGN dikutip dari laman Sekretariat Negara, Kamis (12/3/2026) menyebutkan, SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta (50 unit), Banten (62 unit), Jawa Barat (350 unit), Jawa Tengah (54 unit), Jawa Timur (788 unit), dan DI Yogyakarta (208 unit).
BGN menemukan sejumlah kendala, antara lain 1.043 SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta 443 unit belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar. Selain itu, 175 SPPG juga belum menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
BGN menyatakan akan melakukan pendampingan dan verifikasi agar unit layanan tersebut segera melengkapi persyaratan sehingga operasional dapat dibuka kembali secara bertahap.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menambahkan bahwa dari 4.219 SPPG di wilayah III, masih terdapat 717 dapur yang belum mendaftarkan SLHS. Unit tersebut akan ditangguhkan sementara hingga proses pendaftaran dilakukan melalui dinas kesehatan setempat.
Menurutnya, sertifikasi SLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah. (P-*/bwl)