
Penerima program MBG kini menjangkau guru dan anak putus sekolah.(Dok/bisnis.com)PRIORITAS, 12/1/26 (Jakarta): Jangkauannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diperluas tidak hanya untuk siswa aktif di sekolah, tetapi juga mencakup anak usia sekolah yang putus sekolah.

Untuk perluasan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, yang bertujuan memastikan program pemenuhan gizi menyentuh kelompok rentan yang tidak terjangkau sistem pendidikan formal.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman, Harsono Budi Waluyo, Perpres terbaru ini secara signifikan mengubah cakupan sasaran MBG. “Di Perpres 115 ini diatur perluasan penerima manfaat. Yang awalnya peserta didik SMP, SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sekarang diperluas,” kata Harsono saat dikonfirmasi Senin (12/1/26) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Dikatakannya,salah satu perluasan paling krusial adalah masuknya anak-anak yang sebelumnya bersekolah namun kini tidak bersekolah, selama masih dalam usia sekolah. “Ini termasuk seluruh anak yang dulunya sekolah tapi sekarang tidak bersekolah. Memang untuk nomenklaturnya masih dibahas, karena kalau langsung disebut anak jalanan itu kurang pas,” ucapnya.

Sementara skema penyaluran untuk kelompok ini telah disiapkan, di mana kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing wajib menginventarisasi dan mengumpulkan anak-anak tersebut di shelter tertentu.
“Distribusi nanti dilakukan di shelter, bukan di jalan. Harapannya tidak mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, maupun aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Bahkan Perpres 115 juga memperluas penerima MBG kepada tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan sekolah, serta lansia. Namun, Harsono mengakui penerapan perluasan ini masih bertahap karena kendala pendataan.
“Masalahnya di pencatatan penerima manfaat. Karena sebelumnya mereka memang belum terdata. Begitu data masuk, akan segera dilayani,” ujarnya.
Selanjutnya ditambahkannya, dorongan untuk segera melayani kelompok baru ini sudah disampaikan dalam rapat internal Badan Gizi Nasional. Harsono menyebut pelaksanaan MBG secara umum sudah berjalan cukup lancar, meskipun masih ada beberapa SPPG yang terkendala uang muka awal tahun dengan skema talangan sementara. (P-*r/am)

